Medan – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara menyoroti pelaksanaan Bimbingan Teknis Khusus (Bimtek) Kepala Desa se Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang bekerja sama dengan Lembaga Kajian dan Pengembangan Otonomi Daerah Unggulan (LKPODU) yang dilaksanakan di Raz Hotel And Convention Jl. Dr. Mansyur, Medan sepekan lalu.
Sekretaris HIMMAH Sumut Sukri Soleh Sitorus melalui telpon selularnya meyampaikan terkait persoalan penting yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara, kami amati ada media massa cetak dan online yang gencar memberitakan tentang masalah ganjil. Menyangkut rasa keadilan publik, pelanggaran etika, tata kelola pemerintahan yakni di dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Labura dan kegiatan Bimtek Kepala Desa Se Kab Labura.
“Bahwa Bimtek Kepala Desa se Kabupaten Labura yang bekerja sama dengan Lembaga Kajian dan Pengembangan Otonomi Daerah Unggulan (LKPODU) sepekan yang lalu menjadi perhatian serius masyarakat Labura, dikarenakan adanya informasi Bimtek tersebut habiskan anggaran 1 Miliyar lebih selama dua hari, dan diduga kuat adanya Mark-Up dan persekongkolan jahat yang terstruktur dan terencana demi memperkaya diri sendiri maupun kelompok.” Jelas Sukri
Lanjut Sukri Sitorus yang juga putra daerah Labura, hal tersebut tidak terlepas dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Labura, bahwa info yang beredar di tengah – tengah masyarakat kuat dugaan permainan curang antara pemerintahan Labura yakni Dinas PMD dengan pihak ketiga yakni (LKPODU) dan pihak Raz Hotel. Dan seharusnya itu dilakukan selam empat hari.
Hal tersebut berawal dari adanya peserta Bimtek yang tidak ingin disebutkan namanya membeberkan bahwa kegiatan tersebut berlangsung cuma dua hari saja yakni hari Jum’at sampai dengan hari Sabtu.
Hal senada juga disampaikan Ketua PW HIMMAH Sumut, Abdul Razak Nasution bahwa HIMMAH sebagai Control Sosial akan terus menyoroti kinerja Pemerintah Kabubaten Labuhanbatu Utara khususnya Dinas Pemberdayaann Masyarakat Desa ( PMD ) Labura. Bukan hanya bimtek, baru – baru ini diduga adanya kasus pungli sebesar Rp 5 juta per desa yang diduga dilakukan oleh Dinas PMD Labura.
“Maka demi menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah untuk itu kami layangkan surat ke General Manager/ Pengelola Raz Hotel and Convention Medan pada hari selasa (16/ 7/ 2019). Selaku penyedia tempat, pihak Raz Hotel and Convention Medan perlu kiranya agar mengklarifikasi/ menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya kepada kami menghindari agar tidak terjadinya selisih paham dan fitnah di tengah – tengah masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara.” Tambah Razak
Razak Nasution menegaskan, HIMMAH menuliskan beberapa point penting terkait kejanggalan Kegiatan Bimtek yang wajib dijawab pengelola hotel dengan jujur.
“Untuk hal tersebut, kita berikan waktu 3 x 24 jam kepada pihak hotel. Apabila tidak ada jawaban, maka kami menduga kuat adanya praktik Korupsi, kolusi dan nepotisme serta mark up pada kegiatan Bimtek tersebut. Untuk selanjutnya secara kelembagaan kami akan melaporkan/ mengadukan kepada pihak penegak hukum yakni Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar mengusut dugaan Mark-Up dan dugaan korupsi pada kegiatan Bimtek Kepala Desa se Kabupaten Labura” tutup Razak. Red01
Discussion about this post