Kandis – Belakangan warga Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau merasa resah akibat ulah oknum pelaku pencurian dengan cara membongkar rumah, sehingga warga was was alhasil atas kewaspadaan warga berhasil menangkap 2 orang warga kandis yang diduga pelaku pencurian tetapi malah diketahui pengguna narkotika jenis sabu.
“Berawal dari seringkali terjadi pencurian di rumah warga, dan kami melihat adanya dua orang warga yang kami curigai. Setelah kami tangkap dan serahkan pada yang berwajib ternyata didalam saku salah satu ditemukan adanya barang haram tersebut,” sebut T Hutasoit yang diaminkan oleh rekannya JS Siringoringo.
Kapolsek Kandis, Kompol Indra Rusdi SH kepada Indigonews membenarkan penangkapan 2 orang pemakai sabu merupakan hasil kerja sama dengan warga Kandis, Selasa (15/10/2019).
“Warga Kampung Kandis, mereka berhasil meringkus pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang awalnya dicurigai sebagai pelaku pencurian dengan pembongkaran rumah. Kita sangat mengapresiasi atas kewaspadaan warga dan layaknya kewaspadaan ini harus ditingkatkan mengingat maraknya peredaran obat-obat terlarang ini yang pastinya dapat menjurus ke perbuatan yang melanggar hukum seperti pencurian, penipuan dan tindakan kejahatan lainnya,” ungkapnya.
Dua warga yang masih merupakan warga Kampung Kandis itu sendiri diketahui bernama Adi Putra Tampubolon dan Suprat Lesmana.
“Salah satu Bhabinkamtibmas kami yaitu Brigadir Janseng Manurung menerima info dari Warga bahwa warga berhasil menangkap para pelaku yang dicurigai sebagai pelaku pencurian dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket shabu-shabu yang dibungkus plastik bening didalam kantong celana Adi Putra Tampubolon,” tambah Kapolsek.
Tersangka dan barang bukti kini telah berada di Mapolsek Kandis untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Puji Efendi
Discussion about this post