ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Minggu, Maret 7, 2021
Situs Berita Online Indigo
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
Home Regional

Ketua LSM Forum 13 “Desak” Panwaslih Simalungun Coret Panwascam Tak Layak

25 Oktober 2017
Share on FacebookShare on Twitter

Indigonews.id | Simalungun –  Perekrutan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu)  Kecamatan se Simalungun Tahun 2017 berdasarkan surat keputusan Panitia Pemilihan Umum Kabupaten Simalungun Nomor : 001/SK-POKJA/PANWAS-21/09/2017 tertanggal 19 September 2017 didapati adanya calon yang lolos tetapi jelas tidak memenuhi syarat seperti atas nama LESTARI SIMANJUNTAK dan Drs. Sutrisno, MM. 

Ketua LSM Forum 13, Syamp Siadari meminta supaya Panwaslih Simalungun secepatnya lakukan pleno untuk menarik surat pengumuman hasil penelitian berkas administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Simalungun yang terbit dengan nomor surat register sama padahal beda versi.

Jelas Syamp,  surat pengumuman penetapan calon anggota Panwaslu Kecamatan terpilih dengan Nomor : B-17/K-PANWASLIH-21/10/2017 tertanggal 08 Oktober 2017 ditemukan nama LESTARI SIMANJUNTAK sebagai Panwaslu Kecamatan Siantar bertentangan dengan Pasal 117 huruf b UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 7 Perbawaslu RI Nomor 10 Tahun 2012 jelas usia yang bersangkutan saat mendaftar pencalonan menjadi Panwaslu Kecamatan masih 24Tahun terlihat dari tanggal lahir 23 Maret 1993.

Tambah Syamp,  kejanggalan juga terlihat adanya seorang PNS saat ini menjabat sebagai Kasubbag TU Dinas Pertanian Kecamatan Pamatang Bandar dengab NIP : 196510171987121002 atas nama Drs. SUTRISNO, MM jelas melanggar pasal 117 UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Perbawaslu RI Nomor 10 Tahun 2012.

Dengan adanya dugaan kecurangan dalam penentu Anggota Panwaslu Kecamatan yang tidak bertentangan dengan asas asas sehingga disinyalir adanya praktek suap yang terjadi,  Ketua LSM Forum 13 memperingatkan dan meminta supaya Panwaslih Kabupaten Simalungun mencoret nama nama yang tidak sesuai peraturan supaya tidak ada dampak buruk guna kepentingan Pemiliham Gubernur yang akan datang. Red

Tags: headline

Related Posts

Komjen Agus Andrianto Pimpin Langsung Korps Raport KPLB 6 Personil Bareskrim Polri

Komjen Agus Andrianto Pimpin Langsung Korps Raport KPLB 6 Personil Bareskrim Polri

1 Maret 2021

IGNews | Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto memimpin upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat...

Kabareskrim Harap Netizen yang Ditegur Polisi Virtual Langsung Hapus Konten, Bukan Berdebat

Kabareskrim Harap Netizen yang Ditegur Polisi Virtual Langsung Hapus Konten, Bukan Berdebat

28 Februari 2021

IGNews | Jakarta - Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto berharap netizen yang ditegur karena melanggar UU ITE oleh personel...

Penculikan Itu Berawal Dari #SaveBabi#

Penculikan Itu Berawal Dari #SaveBabi#

28 Februari 2021

IGNews | Jakarta - Tidak dibenarkan menculik / merampas, mempersekusi dan/memvideokan Korban dan melakukan pendistribusian dan/atau  share ke publik, mengatasnamakan...

Polri Terapkan Konsep Presisi di Dua Kasus, Satunya Penistaan Agama di Sumut

Polri Terapkan Konsep Presisi di Dua Kasus, Satunya Penistaan Agama di Sumut

26 Februari 2021

IGNews | Jakarta - Mabes Polri terapkan konsep Presisi atas dua kasus yang ditangani jajarannya. Kedua kasus tersebut yakni empat...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Penculikan Itu Berawal Dari #SaveBabi#

    Penculikan Itu Berawal Dari #SaveBabi#

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerabat Arpanto Panjaitan, Korban Penganiayaan OTK di Sibolga, Desak Polri Segera Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kamaruddin Simanjuntak : ”Belum Ada Panggilan Surat Resmi Yang Diterima Aristoteles, Atas Laporan Dugaan Pengeroyokan Yang Dilaporkan MS Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Dana Desa di Kecamatam Garoga Sangat Kuat Indikasinya, Pada Khususnya di Desa Gotting Salak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa 6Kg Sabu, 3 Pria dan Mobil Avanza Diamankan Dit Resnarkoba Polda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MSS Rekanan Pengadaan Lampu Solar Cell Di Kabupate Toba Diduga Mark Up Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amri Zubir Putra Kelahiran Desa Mensanak Ucapkan Terimakasih Kepada Kapal MV Lintas Kepri dan Pemprov Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pecah….!!! Silaturahmi Wagub Kepri, Marlin Agustina Tarik Lagu “Jangan Salah Menilaiku”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Orang Hilang….!!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan…!!! Lelang Motor Secara Online, Abadi Motor Bandung Mengatas Namakan Seorang Polwan

    27 shares
    Share 27 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018 - 2020 Indigonews.id

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018 - 2020 Indigonews.id