Indigonews | Pematangsiantar – Pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pematang Siantar terkesan menutupi keberadaan aset berupa satu unit bangunan rumah permanen beralamat di Nagori Karang Bangun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, hal ini sengaja dilakukan agar tidak bisa dibeli calon peserta lelang.
Seyogya nya bangunan yang sudah di klaim milik bank tidak lagi berpenghuni, namun kenyataan yang terjadi gedung yang dimaksud beralamat di Nagori Karang Bangun itu masih dihuni oleh warga.
Andy, seorang warga setempat yang minat untuk membeli gedung tersebut dengan cara mengikuti prosedur lelang mengurungkan niatnya, kepada Indigo News pada (28/10) mengatakan, pada awalnya dia melihat pengumuman lelang yang terpampang di pelataran kantor BRI Cabang pematang Siantar,dan tetarik untuk membeli bangunan yang dimaksud.
Saat itu Andy menghubungi Bobi salah seorang karyawan BRI yang menangani lelang, Bobi membenarkan hal adanya lelang yang akan dilaksanakan pada satu unit rumah permanen namun sangat disesalkan mendengar jawaban Bobi bahwa bagi siapa yang berminat untuk membeli maka si pemenang lelang lah yang berurusan atau menyuruh penghuni untuk mengosongkan rumah.
Andy mengatakan sesuatu kejanggalan terjadi sperti itu, mestinya bagi pembeli tidak berurusan dengan pihak lain karena bangunan itu sudah milik Pihak Bank. Andy juga menduga ada oknum staff Bank BRI yang melakukan kontrak kepada penghuni yang saat ini menempati rumah yang sudah sepenuhnya dibawah kuasa BRI, Anehnya oknum tersebut berusaha supaya rumah tersebut tidak laku terjual. Iwan
Discussion about this post