Indigonews | Simalungun – Papan plang kegiatan Dana Desa Tahun 2017 yang terpangpang di kantor Pangulu Rambung Merah bak hanya khiasan semata dimana hasil kegiatan yang dikelola TPK melalui hunjukan Pangulu Nagori terkesan asal asalan sehingga sisinyalir jadi ajang korupsi.
Sejak beredarnya informasi tentang parahnya mutu bangunan pengaspalan di jalan Lau Cimba Huta IV Rambung Merah begitu juga dengan pelaksanaan proyek rabat beton yang sudah banyak terlihat dempulan akibat campuran yang tidak bagus sehingga menghasilkan bangunan cacat mutu Pangulu Nagori yang diketahui bermarga Simarmata tidak pernah masuk kantor bahkan staff kantor atau aparatur nagorinya tidak pernah mengetahui kemana dan dimana posisi pangulunya.
Dengan adanya alasan Pangulu Nagori Rambung Merah sebelumnya bahwa rusaknya pengaspalan yang menjadi sorotan masyarakat akibat hujan tidak dapat dijadikan pertanggung jawaban sesuai dnegan juknis dan juklat pelaksanaan DD 2017, alasan klasik itu pun diragukam hanya menutupi adanya pengurangan mutu matrial khususnya pada batu spilit dan aspal cair.
Baca berita :
Berdalih Karena Hujan Pangulu Rambung Merah Seakan Pro Penyimpangan DD 2017
Kepala BPMN Kabupaten Simalungun harus tegas dan diharap mampu menolak LPj DD 2017 khususnya pelaksanaan pengaspalan jalan Lau Cimba Huta IV Nagori Rambung Merah dan bila mana seharusnya untuk mencegah delik korupsi harus memberikan perintah kepada Pangulu Nagori supaya kembali melakukan pengaspalan sekitar 80meter yang sudah rusak total. Red
Discussion about this post