Indigonews | Simalungun – Proyek pengerjaan pengerasan jalan lapen (Pengaspalan) yang bersumber dari Dana Desa 2017 dinagori Sinaman Labah Kecamatan Dolok Masagal Kabupaten Simalungun tidak mendirikan plang sehingga masyarakat setempat sebelumnya tidak mengetahui sumber dana.
Hasil investigasi Koordinator Wilayah Simalungun LSM Forum 13, Galler Manurung diduga Pangulu Nagori raup keuntungan sangat pantastis besar atau besarnya setoran yang dipaksakan Pemkab sehingga pekerjaan DD 2017 asal jadi.
Jelas Galler, Polesan lapisan cairan aspal yang menutupi susunan batu kerikil dan lapisan pasir terlihat sangat cantik dipandang sehingga masyarakat merasa adanya pembenahan yang sesuai volume dan kualitas tetapi sangat disayangkan kualitas lapen sangat buruk dan anehnya lapisan aspal/ter hanya merekat pada bagian atas batu tetapi tidak merekatkan batu pada median jalan sebelumnya sehingga batu dapat tercongkel dengan sangat mudah sehingga disinyalir terjadinya pengurangan mutu yang di mark up jumlah tonase material tetapi yang dibelanjakan dari pagu anggaran yang tercatat di RAB hanya sekitar 55 persen.
“Sangat disayangkan kinerja TPK selaku pelaksana proyek Dana Desa begitu juga dengan Pangulu Nagori Sinaman Labah, ROLDIN SINAGA sebagai penanggung jawab anggaran sangat memprihatinkan, diluar dipandang sangat cantik padahal kualitas dan kwantitas nya sangat buruk. Bagaimana bisa ini terjadi? Sebab kita tau betul ada pendamping desa sebagai orang yg mampu memfasilitasi seluruh kegiatan” Ungkap Galler.
Anehnya Camat Dolok Masagal, RYAN PAKPAHAN saat dimintai keterangan dan penilaian hasil kegiatan pengaspalan yang cacat mutu hanya muluk muluk bersilat lidah dengan jawaban klasik akan segera melakukan monitoring dan mengingatkan pangulu.
Mencermati jawaban camat sepertinya camat sangat membela kerjaan pangulu yang kupak kapik yang fatal akibatkan kaerugian uang negara sehingga tak dapat dielakkan bahwa sepertinya Camat sudah dapat upeti atau jatah yang diwajibkan untuk disetor.
Dalam waktu dekat LSM Forum 13 akan menyurati pihak aparat penegak hukum baik Kepolisian Resot Simalungun maupun Kejaksaan Simalungun secara resmi dengan melampirkan bukti foto dan volume serta perhitungan dugaan kerugian uang negara.Sensus / Galler
Discussion about this post