Indigonews | Pematangsiantar – Program pembangunan jalan dan jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pematangsiantar dalam pelaksanaan peningkatan jalan Melanthon Siregar Gang Simatupang dengan nomor kontrak pekerjaan : 600/SPK-4/PJ-S.Mrht/PL.PUPR/VIII/2017 sangat disayangkan karena jauh hari sebelumnya sesuai dengan RTRW Kota Pematangsiantar dan Peraturan Menteri Pertanian bahwa Lahan Perumahan tersebut tidak bisa beralih fungsi tetapi tetap akan menjadi lahan pertanian.
Dipaksakanya proyek pengaspalan jalan lingkungan perumahan milik seorang pengembang property dimana sebelumnya jalan tersebut masih baru di keraskan dengan batu padas oleh pengembang perumahan diduga adanya kong kali kong antara pengembang property dengan Kepala Dinas PUPR Pematangsiantar.
Seorang warga yang tidak bersedia namanya dipublikasikan dijumpai di depan rumahnya gang simatupang (Kamis, 9/11) kaget pertama sekali melihat adanya pembangunan jalan di lokasi partapakan atau perumahan yang nota bene masih baru, padahal banyak jalan disiantar yang masih rusak tetapi jalan ini diperbaiki mungkin karena kedekatan pemilik lahan dan pejabat Pemko Siantar, mungkin juga udah ada diaksih uang supaya satu paket perbaikan jalan di alihkan ke daerah ini.
Anehnya, kondisi jalan tersebut saat ini sudah terkikis oleh air luapan ujan padahal baru sebulan selesai dikerjakan hal ini dikarenakan dugaan kuat bahwa CV. Permata Putri Tao rekanan yang bukan putra daerah terapi beralamat di Tobasa seraya mengurangi mutu bangunan campuran lapisan aspal dan ketebalan amprahan batu kerikil.
Bobroknya kinerja Kadis PUPR, J.Tampubolon terlihat dalam penetapan proyek peningkatan jalan di gang simatupang dimana sang kadis sadari bahwa lahan tersebut tidak bisa dialih fungsi menjadi tempat pemukiman tetapi sudah tetap menjadi lahan pertanian. Sehingga adanya dugaan kuat sang kadis menggunakan jabatanya melakukan kebijakan yang tidak tepat sasaran dikarenakan adanya hubungan ikatan saudara atau sudah adanya pemberian upeti dari pemilik lahan partapakan yaang dijadikan perumahan. Sampai berita ini dilansir sang kadis tidak berhasil dijumpai dikantornya dan tidak bersedia dikonfirmasi melalui selular. Red
Discussion about this post