Indigonews | Pematangsiantar – Pengadaan meteran air tahun 2016 PDAM Tirtauli Pematangsiantar sebesar Rp.1.828.464.000.- diduga rekayasa dan mark up anggaran dimana sesuai fakta lapangan meteran air yang terpasang pada pelanggan masih banyak yang sudah usang.
Anehnya pada tahun 2014 pengadaan meteran air sudah ditampung sebesar Rp.1.255.864.000.- begitu juga pada tahun 2015 ditemukanya post anggaran pengadaan meteran air sebesar Rp.1.368.389.000.- sehingga dengan adanya post anggaran pengadaan meteran tiap tahun dan pada 3 tahun berturut turut sebesar Rp. 4.452.717.000.
Melihat besar anggaran pengadaan meteran air selama 3tahun berturut turut selayaknya secara menyeluruh meteran yang terpasang dipelanggan sudah tergantikan dengan meteran baru tetapi fakta lapangan masih adanya meteran usang bahkan saat ini beredar informasi dari kalangan pegawai PDAM meteran air sedang kosong sehingga permohonan pasangan baru banyak yang dipending.
Sesuai catalog website salah satu pegadaan bahwa meteran air merk barindo tipe MD-250 harga satuan Rp. 245.850.- dan bila pengambilan secara paket grosir sebanyak 12buah /1 lusin per unit seharga Rp. 163.750.- dah bila pengambilan secara pesanan ribuan unit harga satuan kurang lebih Rp. 100.250.- sehingga bila anggaran dalam setahun saja diperuntukkan secara maksimal maka meteran air pada tahun 2015 sudah terganti semua dan tidak ada lagi anggaran miliaran yang tertampung pada RKAP Tahunan.
Informasi menjanggalkan pun terendus bahwa pergantian meteran bila terjadi kehilangan dan rusak pelanggan dikenakan biaya wajib ganti sebesar Rp. 400.000.- dan bila mana meteran dalam masa periodik baru pelanggan tidak dikenakan beban.
Kabag Hukum dan Humas PDAM Tirtauli Pematangsiantar, Ihkwan Lubis tidak pernah bersedia memberikan informasi saat dikonfirmasi, karena patut diduga sang kabag ini merupakan pejabat karbitan sehingga belum mampu mengemban tupoksinya diangkat bahkan pengangkatan ihkwan banyak dapat protes dari kalangan pegawai dimana belum layak dab tidak sesuai prosedur.
Dengan adanya temuan yang diduga merugikan keuangan negara LSM Forum 13 akan mengadukan 3 Direksi, Direktur Utama Badri Kalimantan, Direktur Umum Hotner Simanjuntak dan Direktur Teknik Paruhum Nali Siregar yang diduga telah berkaloborasi untuk tetap mengajukan post anggaran pergangian meteran air tiap tahunya untuk masuk ke kantong pribadi. Red
Discussion about this post