Indigonews | Sorong Selatan – Suasana dipagi hari ini dikantor Bupati Sorong selatan ramai dengan adanya penutupan gerbang kantor bupati yang dilakukan oleh pemilik hak ulayat atas tanah lokasi berdirinya kantor bupati yakni masyarakat marga anni.
Pemalangan kali ini dilakukan oleh marga anni disebabkan kekecewaan mereka atas sikap ingkar janji bupati atas komitmen yang telah diberikan secara tertulis oleh Bupati dan wakil bupati disaksikan oleh Ketua pengadilan negri Sorong pada tanggal 21 maret 2017, dimana dalam komitmen tersebut disebutkan akan dianggarkan dalam APBD perubahan 2017, dan akan dilunasi dalam APBD 2018. Namun pada kenyataan nya hal itu tidak dilakukan hingga selesai sidang anggaran di DPRD kab Sorong selatan, ucap Daniel anni pada media ini. Oleh sebab itu kami melakukan pemalangan ini, dan ini adalah pemalangan yang telah berulang ulang kami lakukan, disebabkan bapak bupati tidak pernah komit akan janji nya, tambah nya.
Demikian juga dengan komentar yang dikatakan oleh marga anni lain nya mengatakan bahwa mereka sudah sangat kecewa dengan bupati Samsudin anggiluli ini, beliau selalu berjanji dan berjanji, namun tidak mau menyelesaikan nya, apakah bentuk pejabat seperti beliau ini masih pantas kita jadikan panutan dan pemimpin, ucapnya.
Dalam kesempatan ini pihak kepolisian hanya ikut menyaksikan dan memberikan waktu agar jangan melakukan hal hal yang berlawanan dengan hukum, ujar mereka. Semua pegawai yang tidak dapat masuk kantor duduk menemani masyarakat marga anni, dan mereka tidak kaget lagi atas tindakan marga anni, disebabkan sudah berulang kali. Namun mereka tidak mau mengomentari terlalu jauh, pun demikian dengan beberapa pejabat di pemda kab sorong selatan, yang tidak mau disebutkan namanya, kita hanya menunggu kibijakan dari Bapak Bupati Samsudin anggulilu saja, agar hal ini tidak terulang lagi ucap nya mengakhiri. Dino’s
Discussion about this post