Indigonews | Pematangsiantar – Aneh sungguh anggaran belanja tahunan yang disajikan 3 Direksi PDAM Tirtauli Pematangsiantar, terkesan adanya upaya pembodohan atas pos anggaran yang tersaji tidak masuk akal.
Tahun 2016 pada pos anggaran nomor 96.08.50 dengan penjabaran Biaya Sewa srbesar Rp. 1.495.148.000.- (Satu Milar Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Seratus Empat Puluh Delapan Ribu Rupiah) tetapi dalam RKAP Perubahan ini tidak ada spesifik penjelasan akan peruntukan biaya sewa tetapi informasi yanh di dapat untuk biaya rental mobil yang digunakan seharian oleh Dirut, Dirum, Dirtek dan beberapa mobil jenis pick up untuk operasional.
Biaya sewa untuk pengadaan mobil dinas dan operasional ini sangat tidak masuk akal dan disinyalir adanya kalobirasi antar mafia anggaran sehingga mengharuskan penyewaan mobil namun melihat besar anggaran yang tersaji selama beberapa tahun sudah pantas anggaran yang pantastis tersebut membeli mobil mewah.
Ketua LSM Forum 13, Syamp Siadari dengan tegas mengutarakan niatnya untuk menyampaikan laporan pengaduan akan dugaam korupsi yang dilakukan secara berkaloborasi dalam pos anggaran pengadaan biaya sewa tersebut dan tidak adanya penjelasan yang sistematis akan peruntukan anggaran sehingga diduga upaya penyimpangan uang negara dengan sengaja memperkaya diri sendiri dan menggunakan jabatan dalam hal merugikan negara.
Jelas Syamp, bahwa anggaran sebesar 1.4Miliar hanya peruntukan biaya sewa mobil dinas dan operasional sanhat pemghamburan karena anggaran sebesar itu sudah bisa membiayai pembelian mobil dengan tunai lebih dari 4 unit, sehingga anggaran biaya sewa tersebut tidak masuk akal dan informasi yang dapat bahwa pengadaan mobil untuk sewa adalah seorang mantan dewan pengawas berinisial Fs.
Anggaran biaya sewa yang tersaji terkesan menggerogoti uang negara secara sengaja dilakukan 3 Direksi PDAM Tirtauli Pematangsiantar dan bungkamnya DPRD Pematangsiantar menjadi pertanyaan besar apakah para wakil rakyat masih ingat tupoksinya. Red
Discussion about this post