Indigonews | Pematangsiantar – Lagi lagi kinerja 3 Direksi PDAM Tirtauli Pematangsiantar seakan tidak hengkang dari dugaan korupsi pelaksanaan anggaran pada Tahun 2016, banyak pos anggaran yang tidak bisa diterima besar pagunya karena penjabaranya juga tidak diketaui peruntukanya.
Biaya jasa profesional realisasi pada bulan januari sampai bulan september 2016 sebesar Rp.608.656.760 yang sebelumnya dianggarkan pada RKAP Tahun 2016 sebesar Rp.327.180.000.- malah perusahaan daerah kota Pematangsiantar yang dipimpin H.Badri Kalimantan selaku Direktur Utama, Hotner Simanjuntak,SE selaku Direktur Umum dan Paruhum Nali,SE selaku Direktur Teknik kembali mengajukan anggaran jasa profesional pada Purubahan anggaran yang tinggal 3 bulan menjadi Rp.827.180.000.
Aneh bukan main kinerja 3Direksi PDAM Tirtauli akan penganggaran yang tidak masuk akal dan layak disebut penghamburan anggaran, dimana sampai saat ini para direksi dan dewan pengawas yang digaji dari uang rakyat tidak bersedia memberikan penjelasan terkait biaya profesional peruntukanya.
ketua LSM Forum 13, Syamp Siadari merasa konyol melihat kinerja 3 Direksi yang diduga berkaloborasi untuk meraup keuntungan masing masing tanpa mempedulikan kinerja bahkan sampai saat ini tidak terlihat PROFESIONAL padahal setiap tahun anggaran selalu menampung biaya jasa profesional.
“Akal akalan saja biaya jasa profesioanal bahkan hanya kambing hitam atau alibi dugaan korupsi yang terjadi, kalau memang ada biaya profesional apakah bermanfaat bagi masyarakat, coba kita lihat kenerja 3 Direksi dan beberapa pegawainya, jam sibuk aja masih pada nongkrong di warung simpang empat dan belakang kantor PDAM jalan Porsea” Jelas Syamp.
Ungkap Syamp, perlunya pencermatan akan biaya profesional ini yang rentan hanya untuk penyimpangan, LSM Forum 13 meminta kepada Kepala Bagian Satuan Pengawasan Internal, G. Hutapea harus berani tegas dan bersedia menyampaikan temuan anggaran yang tidak wajar kepada pihak Inspektorat dan walikota bahkan kalau bisa sampai kepihak penegak hukum, karena secara administrasi SPI merupakan satu bagian yang tidak dapat di intervensi oleh Direktur Utama sekalipun Kabag merupakan bawahanya langsung.
“Saya berharap dan meminta dengan tegas supaya Kabag SPI, Saudara G. hutapea berani tegas tanpa takut intervensi dari pihak mana pun dan kalau memang kurang bernyali silahkan mintakan kerja sama dengan inspektorat kota Pematangsiantar karena banyak anggaran yang tidak dapat diterima kewajarnya tetapi selama ini SPI terkesan tidak bermanfaat bahkan mati suri” Kesal Syamp.
Syamp berharap Tahun 2018 Walikota Pematangsiantar tidak lagi meloloskan ketiga nama Direksi yang sudah tidak layak dipertahankan karena kinerjanya dinilai sangat buruk dan dlain sisi menerbitkan PERDA maupun PERWA menambah 2 Orang dari eksternal PDAM untuk menduduki bagian SPI yang langsung dibawah naungan walikota bukan Direktur Utama PDAM. Red
Discussion about this post