Indigonews | Pematangsiantar – Sangat pantastis biaya pengadaan kimia pada Tahun Anggaran 2016 yang dianggarkan PDAM Tirtauli Pematangsiantar dibawah kepemimpinan Direktur Utama Badri Kalimantan, Direktur Umum Hotner Simanjuntak dan Direktur Teknik Paruhum Nali Siregar mencapai Rp.1.069.742.000.- pada Perubahan.
Pengadaan bahan kimia sebelum perubahan anggaran yang sudah realisasi pada bulan Januari – September 2016 sebesar Rp.526.988.550.- bertambahnya anggaran pengadaan bahan kimia pada akhir tahun diduga hanya untuk mengerus uang negara oleh oknum atau kelompok yang mengatas namakan jabatan.
Namun bahan kimia yang dimaksud sampai saat ini belum diketahui jenis bahan yang disediakan setiap tahunya tetapi sesuai dengan informasi yang dihimpun suatu perusahaan air minum hanya memerlukan bahan kimia seperti Kaporit, Kaborat, lauratan lainya seperti NACL untuk kepentingan laboratorium.
Anggaran pengadaan bahan kimia disinyalir satu cara mark up untuk menambah uang saku para mafia anggaran yang sudah terstruktur. Namun anehnya 5 orang dewan pengawas, Bagian SPI, Ispektorat dan DPRD Pematangsiantar disinyalir tidak memahami secara akurat pos anggaran yang diajukan 3 Direksi sehingga leluasa melakukan penyimpangan anggaran.
Direktut Eksekutif LSM Forum 13, Sensus Tambunan menyayangkan kinerja 3 Direksi PDAM Tirtauli Siantar yang terkesan sembarangan menggunakan uang negara yang berakibat fatal adanya tindak pidana korupsi. Karena hasil tinjauan sementara pengadaan kimia sangat kemungkinan sarat penyimpangan.
Seperti halnya pengadaan bahan kimia Kaporit layak dipertanyakan berapa penggunaan bahan tersebut ditaburkan setiap umbul apakah sesuai standar perusahaan air minum karena adanya pengakuan beberapa penjaga umbul bahwa penaburan kaporit dikurangi dari aturan seperti contoh harusnya satu umbul 3 kaleng kaporit tiap hari di tabur (3×1) namun nyatanya terbalik pelaksanaanya menjadi 1×3 hari.
Begitu juga pegadaan bahan kimia lainya pada laboratorium yang berada di kantor umbul Simarimbun apakah hanya untuk pengecekan mutu air dan kadar lainya menggunakan bahan kimia spesial yang harganya ratusan juta sehingga anggaran pengadaan baham kimia setiap Tahun Anggaran mencapai miliaran rupiah.
Kinerja 3 Direksi layak dipertanyakan, anehnya informasi beredar adanya penambahan masa periode jabatan yang didasari akan terbitnya Peraturan Walikota Pematangsiantar tanpa mendasari pada Peraturan menteri hal ini layak menjadi bahan monitoring para penegak hukum untuk mencegah terjadinya KKN. Red
Discussion about this post