Indigonews | Pematangsiantar – Beroperasinya angkutan berbasih online GoJek dan Grab dikota Pematangsiantar membuat para supir angkutan regular dan becak melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Walikota untuk yang kedua kalinya, aksi unjuk rasa penolakan angkutan berbasis online dibarengi dengan aksi mogok puluhan angkutan kota dan becak didepan Balai Kota Pematangsiantar dijalan Merdeka tepatnya diaamping Taman Bunga, Rabu (29/11/2017).
Aksi demo rencana selama 2 hari (29-30 November 2017) berlangsung pukul 08.00-14.00wib sesuai dengan surat yang diedarkan sebagai bentuk ajakan kepada sesama pengemudi angkutan dan pengusaha angkutan dan pengemudi becak. Aksi mendapat pengawalan ketat dari Satpol PP, Polri bahkan melibatkan TNI. Namun para pengemudi tetap menyoraki setiap pengemudi Gojek yang lewat.
Sejalan berlangsungnya aksi penolakan dilakukan pengemudi angkot dan becak sesekali para sopir menyoraki teman sopir angkot lainya yang masih melakukan aktifitas narik angkot seharusnya ikut serta dalam aksi karena untuk memperjuangkan nasib hidup sesama.
“Semenjak beroperasinya GoJek dan Grab Siantar yang merupakan kota skala kecil sangat merugikan dan mengancam keberlanjutan ratusan sopir angkot dan bang becak, padahal kita selama memiliki angkot kita bayar pajak untuk penghasilan Pemerintah kota siantar, nah kalau GoJok dan Grab apakah mereka kena pajak angkutan umum” Kesal Sitorus salah seorang sopir angkutan Sinar Siantar.
Sisi lain Bang Yudi pengemudi becak yang merupakan ICON Kota Pematangsiantar sangat menyayangkan sikap Walikota Pematangsiantar yang tidak peduli dan tidak mau tau akan nasib hidup keluarga Angkutan Kota regular dan becak yang ekonominya bergantung dari hasil pendapatan menarik penumpang, seharusnya bila memang harus beroperasi angkutan berbasis online ditetapkannya jam beroperasi dan kuota sepeda motor dan mobil yang harus disepakati antara koordinator angkutan basis online dan para direksi, mandor dan sopir angkutan umum dan becak. Red
Discussion about this post