Indigonews | Simalungun – Managemen Kebun Unit Marihat terlihat tutup mata bahkan diduga menerima uang fulus akan perusakan DAS pada lahan HGU di Blok B1 Afdeling II Nagori Silampuyang Kabupaten Simalungun.
Ketua LSM FORUM 13, Syamp Siadari menjelaskan bahwa dilihat dari lokasi tangkahan diduga telah berlangsung perusakan alam di lahan HGU Kebun Unit Marihat PTPN IV Medan sekitar puluhan tahun bahkan dari bekas galian sudah ada pencurian kekayaan alam bawah tanah sekitar 500M Kubik dilakukan seorang pengusaha yang diduga tidak memiliki izin galian C.
Diamnya pihak perkebunan khususnya Menejer Unit disinyalir juga telah menerima upeti dari IJS/JS selaku pelaku perusak DAS yang secara gablang mengaku telah mengantongi izin dari Pemkab Simalungun.
“Dari hasil inveatigasi saya bahwa diketahui DAS tersebut sudah mengalami kerusakan sepanjang 500meter dan lebar aliran sungai sudah bertambah sekitar 4meter dan kedalaman sekitar 5 meter nah dari angka angka tersebut kerugian uang negara akibat dugaan pencurian kekayaan alam bawah tanah sudah mencapai sekitar Rp. 675.000.000.-“ ujar Syamp.
Jelas Syamp, Diamnya pihak perkebunan unit Marihat khususnya Menejer Unit diduga telah menerima setoran dari penguusaha tangkahan batu dan diduga leluasanya pelaku perusak DAS beroperasi karena pihak perkebunan memberikan rekomendasi izin.
“Leluasanya IJS / JS melakukan galian batu padas dengan mengorek dasar dan dinding DAS karena mungkin telah memberikan setoran kepada pihak perkebunan sampai kekantong Menejer Unit dan sesuai pengakuan beberapa security bahwa mobil pengangkut batu pun tidak pernah melakukan perbaikan jalan sehingga jalan produksi menuju ke Afd II saat ini sangat memprihatinkan” ungkap Syamp.
Syamp juga menjamin bahwa pengakuan JS selaku pengelola tangkahan batu di DAS lahan HGU Kebun Marihat sudah mengantongi Izin tidak benar adanya karena Pemkab saat ini tidak berhak lagi menerbitkan izin galian c apalagi volumenya diatas 500.000meter kubik.
Sisi lain Syamp juga tegas membeberkan pengakuan JS akan kehadiran 2 orang oknum PNS Pemkab Simalungun yang diduga ikut berperan serta dalam perusakan DAS Kebun Marihat dan atas perusakan tersebut akan menyurati Polda Sumut. Red
Discussion about this post