“Ketua Umum LSM Forum 13, Syamp Siadari : Bukan solusi untuk di tutup tangkahan batu dan pasir yang berada pada HGU Marihat tetapi perkebunan wajib melaporkan ke pihak Kepolisian”
Indigonews | Simalungun – Sikap Menejer Kebun Unit Marihat, Wiss Pramono harus lebih tegas terhadap pelaku perusak DAS pada lahan HGU Kebun Marihat PTPTN IV Medan, dalam hal ini bukan solusi yang dicari sehingga hanya menutup operasional tangkahan. Tetapi jauh hari sebelumnya oknum pencuri kekayaan alam bawah tanah sudah meraup keuntungan pribadi sehingga fatal mengakibatkan kerugian uang negara mencapai Rp. 675.000.000.
Kinerja managemen Kebun Unit Marihat memang sudah bagus dimana hari ini (Kamis 7/12) telah memanggil beberapa oknum pelaku pencurian dan perusakan DAS di lahan perkebunan sehingga memerintahkan supaya semua operasional tangkahan batu padas dan pasir dihentikan.
Hal ini tidak dapat dimengerti karena kinerja menejer yang sudah lebih kurang setahun menjabat pimpinan tertinggi di kebun unit Marihat hanya mampu menutup tangkahan yang seharusnya melaporkan kepada pihak kepolisian guna membenarkan bahwa selama tangkahan beroperasi tidak ada rekomendasi izin dari pihak perkebunan.
Ketua Umum LSM Forum 13, Syamp Siadari menyayangkan sikap Wiss Pramono selaku Menejer kebun unit Marihat yang hanya memerintahkan kepada semua pelaku galian C supaya ditutup dan dihentikan, seharusnya mempelajari kegiatan yang sangat merugikan negara dimana sudah berlangsung tahunan.
“Seharusnya Menejer unit bukan memerintahkan supaya tangkahan ditutup tetapi terlebih dahulu mempelajari dan mengumpulkan data akan perusakan DAS dan pencurian kekayaan alam bawah tanah di lahan HGU perkebunan, karena dilihat dari bekas pengambila. Batu padas sudah mengeluarkan ribuan kubik, saudara Wiss Pramono kan melalui staff nya hari ini memanggil beberapa orang pengusaha tangkahan seharusnya langsung dilaporkan ke pihak kepolisian bukan hanya solusi menutup kegiatan” Jelas Syamp.
Kerusakan alam dan perusakan alam yang dikelola perkebunan atas HGU yang dimiliki adalah tanggung jawab perkebunan sehingga bila mana ada perusakan DAS dilakukan oleh oknum diluar perkebunan selama tahunan malah pihak perkebunan terlihat diam dan tutup mata tidak bisa dipungkiri adanya dugaan setoran kepada pimpinan perkebuna dari pihak tangkahan batu dan pasir. Red
Discussion about this post