Indigonews | Pematangsiantar – Pelaksanaan proyek parit saluran pembunagan air ( Drainase) dijalan SM.Raja – Simpang Jalan Srei Wangi simpang dua Siantar mengakibatkan keresahan sebagian warga setempat, dimana Cv. Karya Anugerah Abadi selaku pelaksana kegiatan tebang pilih dalam pengerukan dan pembongkaran plat beton yang dibangun warga untuk jalan kerumah.
Hal ini dibenarkan F. Nababan seorang warga simpang dua yang merasa dirugikan oleh pihak rekanan dan Dinas PUPR. Seharusnya Pemerintah melalui rekanan yang dipercayai sebagai pelaksana kegiatan tidak merugikan sampai menimbulkan keresahan bagi masyarakat, hal ini dapat menjadi polemik kebijakan tidak pro rakyat oleh Pemerintah.
Sisi lain terkesan bahwa proyek drainase dipaksakan sehingga harus mempercayakan orang Medan mengerjakanya, selain itu paket kegiatan yang bersumber dari P-APBD 2017 Kota Pematangsiantar tanpa nomenklatur sehingga dinas keliru dalam pencetakan plank proyek.
Baca berita sebelumnya :
Adanya didapati sepanjang 15meter bangunan yang dipasang pada dinding parit lama dan semua bangunan baru terkesan tidak memiliki pondasi dan akan terlihat pada lantai tidak akan ada pondasi lantai yang semestinya harus ada dari amprahan batu padas dan pasir karena sampai saat ini pelaksanaan bangunan baru pada saluran masih digenangi air keruh. Red
Discussion about this post