Indigonews | Pematangsiantar – Perubahan bentuk dari asal atas aset daerah akan proyek rehabilitasi Taman Bunga Kota Pematangsiantar menelan anggaran sebesar Rp. 1.9Miliar atas tender yang dilakukan oleh Pemko melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman menimbulkan sejuta polemik dan anehnya kilas balik proses tender bahwa Pokja ULP Pemko menentukan pemenang tender hari minggu.
Informasi lain pun beredar bahwa tahun sebelumnya sudah ada proyek rehabilitasi pada taman bunga yang sampai saat ini masih tidak jelas ujung tanduknya namun sesuai pengakuan beberapa orang bahwa Pemko siantar belum melunasi sisa anggaran sekitar 30%. Hal ini menjadikan adanya upaya menutupi proyek tahun 2016 yang bermasalah dan layak disebut menjadi proyek tupang tindih.
Proyek yang sarat diduga dipaksakan seakan jadi bola panas dan akan menjerat beberapa nama menjadi pesakitan hukuman pidana, pantastisnya pelaksana selaku pemenang tender berasal dari Kota Medan sehingga adanya dugaan campur tangan nomor 1 Pemko Siantar dalam penentu pemenang tender yang diketok pada hari libur.
Drs. Sahat Damanik.MM merupakan Raja Siantar menjelaskan kilas balik sejarah bahwa nama taman bunga terjadi setelah mantan walikota Silitonga membangun tugu persis ditengah tanah lapang dan menanami tanah lapang dengan berbagai macam pepohonan dan jenis bebungaan nama yang sebenarnya Tanah Lapang Merdeka bukan Lapangan Merdeka.
“Sebenarnya namanya Tanah Lapang Merdeka karena dahulu waktu saya masih sekolah dasar sampai SMP upacara peringatan kemerdekaan diareal tersebut dan semenjak walikota saat itu menanami berbagai jenis pepohonan dan bunga dan dibangun ditengahnya tugu maka tidak bisa lagi digunakan tempat upacara dan lahan tersebut bukanlah bernama LAPANGAN MERDEKA” Kilas sejarah Raja Siantar
Kebijakan Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah Noor bersama staff ahli, asisten dan OPDnya dalam realisasi proyek repitalisasi dan membuat lampu hias bertuliskan Lapangan Merdeka disinyalir tidak tepat dan hanya upaya mengelabui permasalahan dibalik anggaran yang seraya dipaksakan.
Sisil (19) seorang siswi salah satu SMA swasta Pematangsiantar sangat kaget waktu ditanyai membaca lampu nama yang sudah dipasang dan tidak mengerti, namun yang diketahui bahwa nama areal yang mereka jadikan tempat kumpul bareng adalah Taman Bunga.
“Saya tidak tau bang, karena memang tidak ada dipelajari mulai SD sampai saat ini saya SMA tetapi yang saya tau ya ini namanya Tambun (Taman Bunga) dan nama tren Tambun sudah nasional orang mengetahuinya, dan saat ini enaklah di tambun ini sudah ada kursi dari besi dibuat tetapi ini akan rentan menjadi tempat memadu kasih kaula muda bila malam hari nantinya kalau tidak ada pengawasan” Jelas Sisil.
Secara administrasi dipahami bahwa dalam penentuan nama aset yang sudah merupakan tertuang dalam buku besar aset daerah seharusnya dilakukanya Paripurna DPRD atas permohonan Birokrasi, namun dalam hal ini disinyalir Walikota tidak menyertakan legislatif dalam penentuan nama Lapangan Merdeka. Red
Discussion about this post