Situs Berita Online Indigo
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita

Tidak Merasa Bertanggung Jawab Kerusakan Lingkungan DAS, Pimpinan Kebun Unit Marihat PTPN IV Medan Layak Dilaporkan

Indigonews.id
17 Desember 2017 | 14:32 WIB

 

Indigonews | Simalungun – Bantaran sungai Andarasi yang dikuasai para pengusaha galian C di Kabupaten Simalungun yang diduga tidak memiliki ijin dari pemerintah provinsi sumatera utara terkesan kebal hukum bahkan adanya informasi campur tangan atau penjaminan dari seorang anggota DPRD Simalungun.

Semakin menjamur dan merajalelanya beroperasi para penambang liar dalam usaha tangkahan batu dan pasir yang mengakibatkan kerusakan lingkungan di bantaran sungai Andarasi Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun potret bahwa masih belum sadar hukumnya para OPD yang berwenang dalam hal lingkungan dan pertambangan serta perizinan.

Perlunya tanggung jawab PTP NUSANTARA 4 UNIT MARIHAT ULU,disebabkan,galian c liar ini langsung berdampingan dengan areal HGU Perkebunan Marihat Ulu,yang lebih ironis akibat dari galian c tersebut hampir di setiap pinggiran Kebun Marihat sudah terjadi erosi dan tidak tertutup kemungkinan longsor bakal terjadi. Namun yang terjadi pimpinan kebun seperti Menejer tidak mau tau alias terkesan menutupi atau membebaskan pelaku perusak hanya dengan menutup kegiatan tangkahan

Selain itu,ada kejanggalan yang terlihat,bahwa pihak mangement Kebun Unit Marihat Ulu terkesan tidak mau tau, terbukti para penambang liar ini bebas dan leluasa keluar masuk mengangkut hasil galian c melintasi areal perkebunan yang mengakibatkan  kerusakan beberapa ruas jalan di blok Kebun Marihat Ulu,yang berakibat terganggunya aktifitas karyawan yang akan melakukakn pekerjaan sehari hari.

Wajar jika beberapa penggiat lingkungan di daeah Simalungun beranggapan ada oknum dari pihak PTP NUSANTARA 4 UNIT KEBUN MARIHAT ULU telah menerima pungli dari para pengusaha penambang liar yang ada.

Untuk itu, dalam waktu dekat beberapa LSM  yang ada di Siantar Simalungun akan membuat pengaduan ke Polda Sumatera utara,terkait penambang liar yang telah merusak lingkungan di daerah kabupaten Simalungun. Informasi yang didapat INDIGO NEWS dari beberapa warga setempat ( 17/12) bahwa keresahan warga semakin tinggi melihat sedikit demi sedikit pinggiran sungai Andarasi yang sudah mulai terkikis.

Pardi (50) salah seorang warga mengatakan bahwa pihak Perkebunan harus bertanggung jawab jika terjadi apa apa di darah kami,karena kami melihat sudah semakin khawatir desa kami yang langsung di pinggiran sungai akan mengalami banjir atau longsor,seperti yang terjadi beberapa waktu lalu didaerah Nagori Pematang Syahkuda Kabupaten Simalungun.

Untuk itu,kami dari warga meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan menangani para penambang liar ini sebelum terjadi hal hal yang sangat buruk menimpa kami sebagai warga. Iwan

Share60Tweet14SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba