Indigonews | Pematangsiantar – Pembangunan gedung galeri terminal pariwisata kota Pematangsiantar yang bersumber dari APBD 2017 sampai saat ini terlihat belum rampung, padahal umunnya pada surat perjanjian kontrak berakhir pada tanggal 20 Desember 2017 namun secara administrasi dan hukum dapat ditambahkan waktu pelaksanaan dengan terbitnya adendum.
Namun dilihat dari hasil pembangunan yang mulai dilaksanakan tertanggal 11 September 2017 bahwa CV. Larisma Jaya selaku rekanan dengan nomor kontrak : 600/2/SPP-PSPA. APBD/PML/PUPR/IX/2017 dengan pagu anggaran Rp. 1.995.573.000.- terkesan lambat dalam menyelesaikan bangunan hal ini kemungkinan adanya sikap tidak taat aturan pengadaan barang dan jasa terjadi.
Pantauan, Rabu (20/12/2017) pukul 13.06Wib bangunan masih dalam tahap pemasangan batu bata dibagian dinding tanpak depan dan bahkan lantai dan lobbi gedung belum ada dikerjakan sehingga memang tidak akan mampu selesai sampai akhir tahun dimana kuli bangunan hanya berjumlah 10 orang yang dipekerjakan.
Anehnya, Kepala Dinas PUPR selaku Pengguna Anggaran dan Penanggungjawab Anggaran Jhonson Tambunan terkesan memamg telah gagal menjabat sebagai perangkat daerah dan dinilai sudah tidak sesuai dengan PP 18 dalam penempatanya sebagai Kepala Dinas PUPR Siantar. Disambangi ke kantornya di bilangan Tanjung Pinggir kerap tidak berada diruang kerja pada saat jam kerja.
Perlunya penyikapan dari DPRD Kota Pematangsiantar akan proyek yang dalam tahap adendum masa penyelesaianya karena bukan berarti dengan adanya penambahan masa pelaksanaan menghilangkan raport merah bagi OPD selaku dinas pengelola anggaran dan rekanan. Red
Discussion about this post