Indigonews | Pematangsiantar – Acara temu pers yang diselenggarakan Pemerintah Kota Pematangsiantar, Rabu (27/12/2017) pukul 14.00wib bertempat diruang data menjadi polemik adanya pengelompokan insan pers, bahkan beberapa staff protokoler melarang dengan nada suara lantang bagi pers yang berniat mengikuti acara tetapi tidak terdaftar sebagai wartawan unit Pemko Siantar.
Mirisnya DP salah seorang Kassubag di Bagian Humas dan Protokoler tidak memiliki etika berbicara seorang PNS yang harus berdedukasi dan menunjukkan etika dan diplomat dalam berbicara dihadapan masyarakat.
Begitu juga seorang staff berinisial DN saat beberapa awak media melakukan pemotretan bagi insan pers yang tidak diundang namun berniat ikut dalam acara mengeluarkan ucapan yang tidak terpuji dengan cara mengeluarkan suara yang lantang dan keras.
Sangat miris kinerja Pemko Siantar melalui acara temu pers yang berlangsung terkesan malakukan perbedaan sehingga banyak insan pers yang merasa kecewa bahkan pada acara tidak di hadiri Plt. Sekretaris Daerah begitu juga dengan Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah Noor.
Sesuai informasi bahwa acara temu pers meras anggaran yang ditampung pada APBD Siantar, namun tidak ada seorang pun staff Humas dan Protokoler Siantar yang bersedia memberikan informasi besar angaran.
Selain itu setelah acara kegiatan adanya santer issue bahwa panitia penyelenggara acara akan membagi bagikan amplop berisi uang tetapi besarnya berbeda bagi wartawan unit dan wartawan yang tidak terdaftar sebagai wartawan unit. Red
Discussion about this post