Indigonews | Pematangsiantar – Upaya menghilangkan nama nama pegawai PDAM Tirtauli Pematangsiantar yang positif pengguna Narkotika dan obat obatan terlarang terlihat dicerminkan oleh Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar.
Anehnya jauh hari sebelumnya, Kepala seksi P2M, R. Leo Sihotang melalui akun Whast Up nya menjelaskan sesuai MoU atau Kesepakatan antar BNN dan PDAM Tirtauli Pematangsiantar dijelaskan bahwa yang akan mempublikasikan hasil tes urine langsung dilakukan Direktur Utama PDAM Tirtauli.
“Belum ada kesaya hasil laporannya, mungkin karena ini persiapan tahun baru, januari kita terima laporannya, bg,… “Juga hasilnya nanti januari, pihak PDAM yg memberitahukan ke media Bg, begitu” salinan WA dari Leo.
Leo juga menjelaskan bahwa tidak akan ada upaya menutup nutupi hasil tes urin yang akan dipublis oleh pihak PDAM Tirtauli, “Ngak Bg, kalo ada yg terindikasi mereka melakukan apa yg diharapkan masyarakat begitu hasil pembicaraan kami, hanya mereka yg akan melakukan kebijaksanaan dan keputusan” cuplikan pesan WA Leo.
Lain hal keterangan yang diberikan dr.Rizky Rambe melalui hubungan selular menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan 100 orang Pegawai PDAM Tirtauli Siantar ada 1 orang terindikasi/positif pengguna narkoba. Dan hasil secara lisan serta tertulis dengan tanda tangan lengkap telah diberikan dokter pemeriksa urine ke Kepala BNN Kota melalui Kepala Seksi P2M, R. Leo S.
“Hasil tes urine secara lisan dan tertulis langsung hari itu juga saya tanda tangani untuk laporan kegiatan kr Kepala BNN Kota melalui Kasi P2M dan ada 1 orang terindikasi positif pengguna narkoba namun untuk spesifikasi kami akan lakukan tes lanjutan” jelas dr. Rizky.
Saat ditanyai identitas yang positif pengguna narkotika dan obat obatan terlarang dr. Rizky menjelaskan bahwa tidak mengetahui nama Pegawai karena yang diperiksa tes urine bukan nama terapi nomor sehingga hasil nomor dicocokkan langsung dengan daftar nama yang di test urinenya oleh administrasi dibawah pengawasan Kasi P2M.
Keterangan Kasi P2M R. Leo S terlihat berbanding terbalik dengan pernyataan dr.Rizky sehingga layak diduga telah adanya uang tutup mulut diberikan PDAM Tirtauli Siantar kepada BNNKota Pematangsiantar untuk tidak mempublikasikan hasil test urine 100 orang Pegawai PDAM Tirtauli tanggal 27 Desember 2017 silam. Syamp’Z




Discussion about this post