Indigonews | Pematangsiantar – Gejolak penolakan perpindahan Asuransi yang semakin mencuat dari Pegawai PDAM Tirtauli Pematangsiantar bukan tidak beralasan tetapi karena pegawai merasa tidak nyaman akan posisi uang mereka saat ini tidak diketahui berada di rekening siapa atau di brangkas siapa.
Sampai saat ini AJB Bumiputera belum menerima iuran premi pegawai sejak bulan Juni – Desember 2017 yang saat ini mencapai Rp. 3.545.969.258.- (Tiga Miliar Lima Ratus Empat Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Rupiah Dua Ratus Lima Puluh Delapan Rupiah) dan uang premi Direksi sebesar Rp. 117.918.332.- (Seratus Tujuh Belas Juta Sembilan Ratus Delapan Belas Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Dua Rupiah).
Direktur Utama PDAM Tirtauli Pematangsiantar, Badri Kalimantan.SE sekalipun dengan alasan untuk mengamankan uang pegawai karena situasi AJB Bumiputera sedang gonjang ganjing atau mengalami status keuangan sedang tidak stabil bukan berarti memiliki hak untuk menyimpan atau menimbun secara pribadi uang premi pegawai.
Dirut PDAM Tirtauli sebelumnya beralibi untuk menyelamatkan uang PDAM dan Pegawai tetapi hal tersebut bukan jadi solusi yang menjadi kejanggalan uang miliaran rupiah berada di rekening atau dalam brangkas siapa. Red
Discussion about this post