Oleh : Syamp Siadari
Ketua LSM Forum13 Indonesia
Gelar yang disematkan kepada seseorang layak disebut sebagai tokoh masyarakat bukanlah sematan yabg ditentukan beberapa orang tetapi merupakan penghargaan yang didaulat masyarakat luas dan mampu diterina semua lapisan masyarakat dari berbagia elemen.
Banyak terpangpang brosur, spanduk, bilboard bahkan stiker di mobil adanya pengakuan seorang tokoh masyarakat Sumatera Utara, namun gelar tersebut menjadi polemik karena orang yang mengakui dan di akui beberapa orang sebagau tokoh tidak dapat diterima oleh beberapa lapisan masyarakat Sumatera Utara.
Aspek pendukung paling utama bagi seseorang yang layak disebut tokoh masyarakat harus memiliki jiwa sosial tinggi bahkan sering berbuat tanpa berharap akan kepentingan pribadinya, bahkan bukan hanya disatu daerah tertentu.
Miris sekarang ini banyak insan yang tidak memahami sematan gelar tokoh layak apa tidaknya disandang seseorang, bahkan seseorang yang hanya menjabat selama 2 periode sebagai seorang Bupati dan menjadi Ketua Partai tingkat Provinsi belum tentu mampu mendapat SK masyarakat sebagai tokoh.
Seorang yang layak disematkan gelar tokoh seharusnya mampu diterima masyarakat provinsi Sumatera Utara dari berbagai elemen dan unsur, sehingga sematan tokoh yang tertulis pada nama seorang yang saat ini getol mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur menjadi momok pencitraan buruk karena namanya masih hanya dikenal di dua daerah kabupaten dan kota.
Discussion about this post