Indigonews | Pematangsiantar – Pengadaan personil komputer dan peralatan mini komputer pada Dinas Kesehatan Pematangsiantar Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp. 160.996.832.- dinilai sarat terjadinya pengelembungan harga satuan maupun jumlah unit komputer.
Dugaan mark up anggaran yang dilakukan karena sampai saat ini belum ada penjelasan akurat dari pihak Dinkes harga satuan unit komputer dan merk serta jenis komputer yang dibeli, jumlah unit yang dibeli juga tidak ada penjelasan.
Seorang rekanan yang sering mendapat proyek pengadaan unit komputer dan instalasi diberbagai kantor menjelaskan bahwa taksasi harga satuan unit komputer dan perangkat mini serta instalasinya berkisar 7jutaan dan bila melihat anggaran yang ditampung maka pada kantor Dinkes harus didapati 22 unit komputer.
Kadis Kesehatan Kota Pematangsiantar, Ronal Saragih tidak berhasil dijumpai dikantornya, bahkan dihubingi melalui selular (HP) tidak ada juga respon, memang sampai saat ini jajaran pejabat Pemko Siantar belum mampu menerapkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP. Red
Discussion about this post