Indigonews | Simalungun – Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2017 Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun sarat mengakibatkan kerugian uang negara, bahkan pengadaan meubelair dibeberapa sekolah tersendat atau terlambat satu bulan setelah masa akhir proyek tertanggak 14 Desember 2017 silam.
Pungutan liar disinyalir memang benar ada terjadi karena Kadis Pendidikan, PPTK dan PPK rela mengembalikan uang kepada rekanan selaku pelaksana kegiatan yang dibuat sebagai kepala tukang tetapi tidak mendasar sebesar Rp. 12.500.000.- pertama penyerahan dan sebesar Rp. 30.000.000.- diberikan kembali kelang dua minggu setelah pertemuan pertama disalah satu hotel bilangan kota Pematangsiantar.
Namun jauh hari sebelumnya Kadis Pendidikan Simalungun, Resman Saragih berkelit saat dikonfirmasi melalui pesan singkat bahkan dirinya tidak membenarkan adanya kutipan dan pengerjaan dilakukan secara swakelola yang notabene adalah diberikan kepada pihal ketiga.
Penjelasan klasik yang berkelit kelit yang dilayangkan Resman Saragih terang terangan menjelaskan adanya upaya pembenaran dan seakan menyatakan bahwa memang benar adanya kutipan yang dilakukan oleh bawahnya berinisial LS dan JM.
Pungli yang dilakukan kepada Kepala Sekolah penerima bantuan DAK 2017 diduga atas perintah Kepala Dinas Pendidikan Simalungun untuk mengumpul uang sebagai setoran kepada atasanya yang tidak bukan Bupati Simalungun, yang belakangan diketaui sebagai “motor pencetak uang” untuk kepentingan mencalonkan diri sebagai Cagubsu.
Keterlambatan pengadaan meubelair dibenarkan seorang kepala sekolah yang tidak bersedia namanya dipublikasikan bahwa yang datang melakukan kutipan dari Dinas Pendidikan Simalungun diduga berinisial LS dan JM dengan sistem bertahap bukan sekali dua kali atau tiga kali tetapi saat kedua oknum “pelaku pungli” ini menyambangi sekolah harus diberikan setoran.
Alasan pembenaran adanya pungli DAK 2017 dimana terlihat jelas, suatu malam Resman Panjaitan didampingi bawahanya melakukan pertemuan di salah satu kamar hotel kota Pematangsiantar dan meminta supaya rekanan tidak bernyayi dan akan memenuhi pengembalian uang yang sudah dikutip jauh hari sebelumnya.
Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Resman Panjaitan dikonfirmasi ulang melalui hubungan selular dan pesan singakat tidak bersedia memberikan pernyataan kebenaran adanya pengembalian uang yang sudah dikutip, Jumat (19/1/2018) pukul 14.00wib.
PPTK untuk tingkat SD, Toni Pelman Purba juga terkesan ikut bagian dalam upaya melakukan kerugian uang negara dan tidak pernah bersedia memberikan informasi dan terkait perbuatan LS dan JM yang diduga pelaku pungli merupakan instruksi dari siapa dan uang hasil pungutan disetorkan kepada siapa.
Syamp Siadari Ketua LSM Forum13 Indonesia menyayangkan sikap Kadis Pendidikan dan bawahanya yang secara terang terangan menyerahkan kegiatan Swakelola dikerjakan oleh pihak ketiga yang dijadikan sebagai kepala tukang namun hanya kamuplase.
“Kalau memang benar mereka hanya kepala tukang apa sudah sesuai aturan pengangkatan kepala tukang dilakukan secara rapat oleh Komite Sekolah, Kepala Sekolah dan turut dihadiri wakil dari orangtua siswa, itukan dibuat kepala tukang hanya kamuplase namun nyatanya apa, pemboronglah yang bekerja tetapi kepala sekolah hanya ambil uang dan setor ke Dinas” jelas Syamp
“Mengenai kutipan 20% itu pasti memang benar ada tetapi para Kepsek pasti tidak bersedia menjadi saksi akan kemunafikan tersebut nyatanya pengembalian uang yang dilakukan Dikjar kepada seorang rekanan itu sudah fakta pembenaran, jadi alasan Kadis Pendidikan hanya minta uang PPN dan PPH hanya kambing hitam saja, seperti khiasanya apa mungkin seorang pencuri mengakui dirinya sebagai pencuri“. ujar Syamp. Red
Discussion about this post