Indigonews | Depok – Suasana pasca tindakan beberapa oknum suruhan devepoler atau pengembang di kampung baru harja mukti Depok, menyebabkan masyarakat bertanya tanya dalam hati, disebabkan isu yang beredar dan rapat yang dilakukan oleh oknum diluar lokasi yang turut dihadiri oleh Camat cimanggis dan Lurah harjamukti depok di Jambore cibubur kemarin, yang dihadiri beberapa masyarakat kampung baru, namun sebahagian besar tidak menyetujuinya.
Bahwasanya dalam rapat itu dikatakan akan pembebasan lokasi rumah masyarakat yang telah mereka tempati selama 20 tahun ini. Dalam rapat itu semua kepengurusan kampung baru yang selama ini membina dan mengembangkan wilayah ini menjadi lebih baik tidak di ikut sertakan, dan bahkan boleh dikatakan dilangkahi hak nya, demikian dikatakan ketua lingkungan kampung baru harja mukti Januar simanjuntak.
“Dalam kegiatan yang mereka lakukan ini kami tidak mendapat pemberitahuan serta tidak seijin kami, oleh sebab itu maka kami menolak usaha usaha penggusuran ini” ucapnya.
“Kami adalah penghuni ditempat ini, dan kami katakan bahwa mereka yang mengikuti langkah dari oknum tentara Marbun ini yang telah menghembuskan dan memecah kesatuan warga disini, adalah hanya menumpang dirumah orang diwilayah ini, oleh sebab itu kami minta kepada semua aparat yang telah mengetahui akan permasalahan ini agar cukup berhati hati mengambil kebijakan, dikarenakan kami ini juga adalah masyarakat yang baik dan mengerti dengan hukum” Jelasnya.
Tambah TAMPUBOLON, Tindakan oknum suruhan ini kurang bagus dan tidak kondusif, walau kami penggarap disini, namun kami sudah mempunyai sejarah atau history yang cukup dan penuh perjuangan, tambah nya. Pun demikian dengan tanggapan beberapa masyarakat penghuni atau pemilik bangunan mengatakan, kenapa membuat kami jadi gusar.
“Kami ini adalah yang pertama disini, dan tidak dimintai keterangan, kenapa mereka mereka yang hanya menumpang tinggal dijadikan patokan, usaha seperti ini adalah tindakan provokasi dalam ketenangan kami, katanya. Saya juga cukup mempertanyakan langkah yang telah dilakukan oleh bapak camat dan lurah kami ini, kenapa tidak melakukan tindakan persuasif dulu, kami ini kan juga masyarakat bapak, mereka yang memberikan persetujuan itu adalah provokator di kampung kami ini, dan masih baru masuk menumpang disini” tambahnya.
Ketika media ini mengkonfirmasikan berita ini ke Camat cimanggis, beliau mengatakan bahwa memang benar diadakan rapat kemarin, namun secara pribadi saya katakan, saya tidak ada unsur kepentingan di dalam nya, kami melakukan ini dan menghadirinya karna permintaan warga sesuai dengan perkataan team pembebas, dan memang kita akui bahwa Pembangunan Perumahan persero telah komunikasi dan meminta ijin, namun kami telah katakan bahwa, bila memang mereka mau, silahkan dan tolong jangan membuat suasana tidak kondusif, sebab mereka sudah cukup lama disana, ucap nya. Dalam hal ini berbagai isu banyak didapatkan media ini, yang mengatakan bahwa memang lokasi kampung baru harja mukti rencana akan dibangun menjadi pusat bisnis terpadu oleh sebuah perusahaan plat merah, ibenk selaku staf ahli camat mengatakan bahwa memang sudah banyak perusahaan yang hendak mempergunakan lokasi itu menjadi pusat bisnis atau perumahan, namun selama ink selalu gagal disebabkan berbagai hal, namun kali ini PP selaku perusahaan plat merah berniat ingin membangun disana.
Dengan memberikan ganti rugi kerohiman kepada masyarakat sekitar 750.000/mtr ucap nya. Berbagai sumber mengatakan bahwa kepemilikan dari tanah ini banyak yang tidak jelas, sebab menurut ibenk ada beberapa perusahaan yang memiliki, namun masih tercantum juga sebagai Eigendom verponding no 5658. atas nama De NV cultuur maatschappij tandjung ost, dan hal ini diakui sebagai milik oleh hafit syarifuddin sebagai milik nya sebab menurut nya dia adalah ahli waris.
Tetapi menurut warga mereka tidak kenal dengan hafit ini, sebab menurut mereka sebuah tindakan bodoh bila memang milik nya tidak diurus selama ini, dan tidak pernah menunjukkan jati diri nya kepada warga kami warga disini, kata warga. Dino’S
Discussion about this post