ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Minggu, Februari 28, 2021
Situs Berita Online Indigo
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
Home Berita

Panitia Pelaksana Pemberangkatan Cagubsu JRS-ANCE, Digandrungi PNSD “Pejabat Eselon” Pemkab Simalungun, Benarkah Anggaranya Akan Ditampung di APBD?

29 Januari 2018
Share on FacebookShare on Twitter

Indigonews | Simalungun – Kinerja  PNS pejabat eselon Pemerintah Kabupaten Simalungun sangat tak terpuji karena terang terangan melakukan kampanye langsung akan pasangan calon JRS-ANCE.

Anehnya, kegiatan pemberangkatan (Paborhatton)  pasangan JRS-ANCE yang dilaksakan Sabtu (27/01/2018) pukul 09.00wib silam bertempat di halamana SMPNegeri 1 Pamatang Raya sesuai dengan undangan melalui pesan singkat (SMS)  dari nomor Hp pribadi seorang Kasubbit Ormas LSM Kesbang Pol Pemkab Simalungun. 

Ketua LSM Forum13 Indonesia,  Syamp Siadari menyayangkan kelakuan para pejabat Pemkab Simalungun yang bukan hanya ikut berpolitik langsung tetapi seraya tidak takut di pecat dari ASN sehingga bangga menjadi Panitia dan Team Sukses.

Dasar bagi Bawaslu, KPU, DKPP sudah kuat untuk melalukan penyelidikan akan upaya pasangan calon yang menyertakan pejabat yang nota bene PNS menjadi TS bahkan menjadi panitia pemberangkatan pasangan calon dimana juga lokasi dilakukan di halaman sekolah.

“Hal ini menjadi momok buruk bagi para PNSD Simalungun apalagi sebagai pejabat eselon yang terang terangan berperan sebagai panitia pemberangkatan Cagubsu pasangan JRS-Ance hal ini telah melanggar Surat Edaran Mendagri Nomor : 273/3772/JS tertanggal 11 Oktober 2016 sebagai penegasan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016” Jelas Syamp.

“Larangan dan sanksi tersebut juga ditertera dalam Pasal 29 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ditegaskan bahwa “Pegawai aparatur sipil negara harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik” Urai Syamp.

“Aturan selanjutnya yang melarang ASN ikut terlibat dalam kampanye yaitu Pasal 4 angka 15 peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin pegawai negara sipil menyatakan bahwa setiap ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah/wakil kepala daerah dengan cara: a) Terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon kepala daerah/wakil kepala daerah. b) Menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye. c) Keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan ataubmerugikan salah satu padangan calon sekama masa kampanye. d) Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yg menjadi peserta pilkada sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepafa PNS dalan lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat” Tambah Syamp

Syamp Siadari juga sangat menyayangkan undangan berupa pesan singkat yang mengatas namakan panitia pelaksana pemberangkatan pasangan Cagubsu JRS-ANCE nota bene dalam cuplikan undangan tersebut atas nama Kasubbit Pemkab Simalungun. Red

 

Tags: headline

Related Posts

Bawa 6Kg Sabu, 3 Pria dan Mobil Avanza Diamankan Dit Resnarkoba Polda Sumut

Bawa 6Kg Sabu, 3 Pria dan Mobil Avanza Diamankan Dit Resnarkoba Polda Sumut

28 Februari 2021

IGNews | Binjai - Mengungkap kasus tindak pidana Narkotika seberat 6 kg sabu di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati...

Amri Zubir Putra Kelahiran Desa Mensanak Ucapkan Terimakasih Kepada Kapal MV Lintas Kepri dan Pemprov Kepri

Amri Zubir Putra Kelahiran Desa Mensanak Ucapkan Terimakasih Kepada Kapal MV Lintas Kepri dan Pemprov Kepri

28 Februari 2021

IGNews | Kepri - Kapal antar pulau yang melintasi Kabupaten Lingga, Kapal MV Lintas Kepri yang jadi harapan dalam doa...

Kerabat Arpanto Panjaitan, Korban Penganiayaan OTK di Sibolga, Desak Polri Segera Tangkap Pelaku

Kerabat Arpanto Panjaitan, Korban Penganiayaan OTK di Sibolga, Desak Polri Segera Tangkap Pelaku

28 Februari 2021

IGNews | Sibolga - Sejumlah elemen masyarakat di Tapanuli Tengah dan Kotamadya Sibolga mulai angkat bicara terkait kasus penganiayaan yang...

Pemkab Siak Pisah Sambut Dengan Kajari Siak

Pemkab Siak Pisah Sambut Dengan Kajari Siak

28 Februari 2021

IGNews | Siak - Malam pisah sambut Pemerintah Kabupaten Siak dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak antara Aliansyah SH, MH...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Gawat…!!! Istri Sekdes dan Perangkat Desa di Toba Terima Bansos

    Gawat…!!! Istri Sekdes dan Perangkat Desa di Toba Terima Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penculikan Itu Berawal Dari #SaveBabi#

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Pengaduan Dugaan Penyalahgunaan DD, Masyarakat Paropo Dimintai Keterangan Oleh Kanit Tipikor Polres Dairi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kurang Lebih 9Miliar Dana Keuntungan Dari Pengadaan Solar Cell Sumber Dana DD TA 2020 Di Kabupaten Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Periana Hutagaol: “Ada Juga Wartawan Yang Tidak Masuk Grup Polres Tidak Diusir, Kenapa Kami Berdua Dengan Indigonews Diusir ?”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kamaruddin Simanjuntak : ”Belum Ada Panggilan Surat Resmi Yang Diterima Aristoteles, Atas Laporan Dugaan Pengeroyokan Yang Dilaporkan MS Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerabat Arpanto Panjaitan, Korban Penganiayaan OTK di Sibolga, Desak Polri Segera Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Penerima SK P3K Terindikasi Merangkap Kerja Sebagai Dosen, Negara Diduga Telah Dirugikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Poltak – Tonni Pemenang Pilkada 2020 Toba Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korwil ARM Papua Barat Desak Gubernur dan Kapolda Agar Segera Menindak Lanjuti Kasus Pengeroyokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018 - 2020 Indigonews.id

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018 - 2020 Indigonews.id