Indigonews | Pematangsiantar – Seakan tak percaya namun anggaran sebesar Rp. 200.000.000.- dengan uraian penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor dalam pengadaan alat listrik dan elektronik pembelian lampu pijar dan battery kering pada Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar.
Post anggaran yang tertuang pada Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2017 memang sangat pantastis dimana pada saat tahun tersebut adanya 3 kali tahapan pergantian Sekda Pemko Pematangsiantar.
Dengan adanya post anggaran pengadaan lampu pijar dan battery kering yang tidak masuk akal sarat terjadinya dugaan korupsi yang sengaja dilakukan oleh oknum yang benar benar ingin menggerogoti uang Negara.
Anehnya, para anggota legislatif yang merupakan wakil rakyat seharusnya melakukan penelitian akan anggaran yang terlaksana, namun sejauh ini DPRD Pematangsianatar seakan akan tidak mau tau atau tidak peduli akan kejanggalan kejanggalan anggaran yang disajikan oleh Walikota bersama para pejabat perangkat daerah.
Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari tegas akan menyurati Sekda Pematangsiantar dan Walikota serta Inspektorat dan bila perlu akan menembuskan post anggaran tersebut ke BPKProvinsi Sumatera Utara karena diduga sangat rancu dan seakan adanya penghamburan anggaran.
“Kita akan surati instansi terkait dan instirusi yang berkompeten karena pengadaan tersebut sangatlah terkesan mengada ada sehingga sarat adanya Mark Up anggaran yang fatal rugikan uang negara” jelas Syamp.
Sisi lain, perlu juga peninjauan dan analisa yang mendasar berapa lampu pijar, tegangan brapa watt dan jenis serta merk nya begitu juga dengan battery kering yang diadakan sehingga tidak akan adanya kemsimpang siuran akan dugaan korupsi tersebut.
“Saya berharap instansi terkait bersedia memberikan spesifikasi akan lampu pijar dan battery kering yang diadakan serta kwantitas unit yang dibeli, supaya analisis harga satuan dan total keseluruhan bisa dipertanggung jawakan, takutnya ini hanya anggaran penghamburan uang negara” tegas Syamp. Sensus Tambunan
Discussion about this post