Indigonews | Pematangsiantar – Beredarnya surat keputusan Panitia Seleksi calon Sekretaris Daerah Pemerintahan Kota Pematangsiantar dengan Nomor : 007/PANSEL/II/2018 tanggal 7 Februari tentang Hasil Seleksi Administrasi Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Sekretariat Daerah, ternyata nama sosok Plt. Sekda / Kadis Penididikan yang selama ini digadang gadang kuat akan dilantik menjadi Sekda defenitif tidak terdaftar.
Adapun 6 orang calon Sekda yang lolos verifikasi administrasi antara lain ; Budi Utari,AP saat ini menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Padang Lawas. Herry Wahyudi Marpaung,S.STP MAP saat ini selaku menjabat Kepala dinas Perhubungan Kabupaten Labuhan Batu Utara. H.Habibuddin MAP menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Labuhan Batu Utara. Drs.Hari Naibaho,MM Pejabat Pelaksana Provinsi Sumatera Utara. Drs.Esron Sinaga,M.Si saat ini menjabat Kepala dinas Perhubungan kota Pematangsiantar dan Agus Salam,SE saat ini menjabat sebagai Kepala dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pematangsiantar.
Dari ke enam nama tersebut adanya 4 nama calon Sekda bukan merupakan PNSD Kota Pematangsiantar namun lolos verifikasi administrasi, hal ini menjadi dilema bagi kalangan masyarakat maupun para PNSD dimana bila yang akan menjadi Sekda bukan seharian berdinas di Pemerintahan Kota Pematangsiantar bagaimana nantinya mampu merangkul para PNS.
Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari meminta supaya Panitia Seleksi harus selektif dan netral dan melakukan uji kompetensi maupun kelayakan sebagaimana diatur dalam peraturan perangkat daerah, diminta juga dengan tegas supaya Pansel tidak takut bila mana adanya interfensi yang dilakukan oleh pejabat tinggi lainya tetapi mengutamakan prosedural sesuai PP 18.
“Saya meminta panitia seleksi harus benar benar netral dan jangan takut bila ada interfensi baik dari pihak mana pun, tetapi harus tegas dan ini menyangkut pimpinan tinggi bagi PNSD Kota Pematangsiantar haruslah mengutamakan PP18” pinta Syamp.
Sisi lain, Syamp menjelaskan dengan tidak adanya terdaftar nama Plt. Sekda yang saat ini dijabat Resman Panjaitan kuat kemungkinan akan adanya pro kontra, dan dilihat dari 4 nama calon sekda berasal dari Pemerintahan luar Kota Pematangsiantar harus benar benar melakukan seleksi dan melihat asal instansi beberapa nama calon kuat dugaan akan adanya interfensi maupun upaya komando dari oknum oknum maupun KDH/WKDH.
“Diminta supaya KDH/WKDH harus netral juga dan jangan berupaya menginterfensi pansel dan nama Plt. Sekda saat ini tidak juga mendaftar sehingga tidak lulus seleksi harus legowo dan jangan mempertahankan keinginan bila tidak mengacu pada PP18” jelas Syamp. Red




Discussion about this post