Pematangsiantar ( Indigonews.id) – Pantastis bukan kepalang melihat anggaran yang ditampung untuk pengadaan alat kedokteran RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar pada 2 Tahun Anggaran sebesar Rp. 1.447.000.000.-(Satu Miliar Empat Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Rupiah).
Dimana pada Tahun Anggaran 2016 pengadaan alat kedokteran sudah ditampung sebesar Rp.897.000.000.- sehingga melihat besarnya anggaran dan telah dibelanjakanya alat kedokteran tidak mungkin peralatan dalam tempo satu tahun memgalamai kerusakan yang tidak layak pakai.
Namun, merasa tidak adanya pengawasan atau penegakan hukum yang terjadi lagi lagi pihak manegemen RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar yang pada Tahun Anggaran 2017 telah disatukan pada Dinas Kesehatan melakukan penganggaran sebesar Rp.550.000.000.- hal ini menimbulkan dugaan adanya manipulasi anggaran.
Tidak dipungkiri dugaan korupsi pun telah terjadi pada instansi tersebut, namun disayangkan DPRD Kota Pematangsiantar kurang mampu melakukan pencermatan akan pos anggaran sehingga adanya kesemenaan birokrasi dalam mempermainkan anggaran. Red
Discussion about this post