Pematangsiantar (Indigonews.id) – Anggaran pengadaan alat pemeliharaan tanaman/alat penyimpanan yang tertuang pada Perwa Nomor 25 Tahun 2016 dengan pagu anggaran sebesar Rp. 493.000.000.-pada kepemimpinan Pj. Walikota Pematangsiantar ANTHONY SIAHAAN di sinyalir rekayasa anggaran.
Hal ini mengacu pada kantor Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA) Kota Pematangsiantar tidak ada terlihat mesin/alat penyimpanan, namun kejanggalan ini belum diketahui kebenaranya karena staff maupun pimpinan instansi terkesan bungkam.
Begitu juga informasi yang dihumpun dari berbagai staff Bappeda Kota Pematangsiantar tidak begitu paham atau mengetahui keberadaan alat penyimpanan yang dimaksud bahkan memukaunya alat penyimpanan tidak diketahui bentuk wujudnya. Red
Discussion about this post