Pematangsiantar (Indigonews.id) – Kadis Pekerkaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pematangsiantar, Jhonson Tambunan layak dipertanyakan terkait proyek pembangunan tugu peringatan dengan pagu anggaran Rp. 3.000.000.000.
Anggaran pantastis tersebut sudah masuk dalam pengadaan barang dan jasa pada APBD TA 2017 namun sampai saat ini proyek tidak realisasi dikerjakan sehingga ada dugaan anggaran di pergunakan untuk proyek lainya tanpa persetujuan legislatif.
Alasan kongkrit tidak jadinya dilaksanakan proyek anggaran 3Miliar tersebut sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari Pengguna/ Penanggungjawab Anggaran, sehingga makin menbulkan praduga telah terjadi kesemenaan yang dilakukan Jhonson Tambunan dalam pengelolaan anggaran dan bila anggaran dialihkan untuk pembiayaan proyek lain akan berbuntut adanya unsur KKN.
BPK yang sedang berada di kota Pematangsiantar untuk melakukan audit keuangan diharap tegas dan jeli anggaran tersebut dialihkan untuk proyek apa serta apakah sesuai administrasi dengan adanya nomenklatur atau mandek disimpang pada rekening siapa.
DPRD Kota Pematangsiantar diharap tegas dan bersinergi untuk melakukan pengawasan sebagaimana tupoksi legislatornya, apabila memang benar anggaran tersebut peruntukan pembangunan tugu Pahlawan Raja Sang Naualuh tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan. Red
Discussion about this post