ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Jumat, Februari 26, 2021
Situs Berita Online Indigo
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
Home Jawa Barat

Kelompok Cipayung Plus Siantar-Simalungun Aksi Long Mart Tolak RUU MD3 dan RKUHP

26 Februari 2018
Share on FacebookShare on Twitter

Pematangsiantar (Indigonews) – Kelompok Cipayung Plus Siantar-Simalungun yang merupakan gabungan dari beberapa organisasi kemahasiswaan seperti PMKRI, GMKI, GMNI, SaLing, Sapma PP, Barsdem melakukan aksi damai dengan jalan kaki (long mart) mulai dari jalan kartini melintasi jalan sudirman, jalan merdeka, serta mengitari jalan sutomo menuju kantor DPRD Kota Pematangsiantar.

Aksi damai yang dilakukan ini untuk menolak Revisi UU MD3 dan RKUHP,  dengan mengorasikan sepanjang jalan bahwa DPR bukan lagi merupakan wakil rakyat tetapi umumnya telah menjadi “kacung parpol” yang hanya mementingkan kepentingan pribadi dan parpol. Salah satu bukti bobrok dan miskinya intelek DPR terlihat dari hasil legislasi.

Dalam aksi tersebut sepanjang jalan kelompok cipayung membagikan statmen yang jelas menolak RUU MD3 dan RKUHP,  ada didapati 3 pasal yang diduga telah mengkangkangi atau secara jelas mematikan kebebasan berdemokrasi seperti pada pasal 73 tentang pemanggilan paksa ditambah adanya frase wajib.

Anehnya pada pasal 122 huruf K tentang tindak akan orang yang melakukan merendahkan DPR dimana pasal ini juga dinilai sangat membungkam kebebasan beraspirasi dan bersuara padahal diketahui bahwa Legislatif adalah wakil rakyat dan yang dipilih oleh rakyat.

Sisi lain pada pasal 245 jelas sangat menguntungkam DPR dimana setiap anggota DPR yang terlibat kasus perkara harus persetujuan MKD dan Presiden apabila harus dilakukan proses hukum.

Dengan tegas Kelompok Cipayung Plus Siantar-Simalungun menyatakan tegas supaya: 1). Stop kriminalisasi terhadap kebebasan bersuara,  2). Mendesak Presiden mencabut pasal pasal revisi UU MD3 dengan membuat Perpu, 3). Menolak DPR goblok,  4). DPR bukan lagi wakil rakyat,  tapi telah menjadi Dewan Pembungkam Rakyat, 5). Revisi UU MD3 100% menentang asas demokrasi Indonesai, 6). Mengajak seluruh elemen masyarak untuk bersama sama menolak RUU MD3. Syamp

Tags: headline

Related Posts

Aneh…!!! Kwitansi Material Proyek Bedah Rumah di Simalungun Tidak Dibuat Harga Barang

Terkait Bedah Rumah, UD. Damanik Akui Dana Langsung Ditransfer Ke Rekening Mandiri Miliknya

25 Februari 2021

IGNews | Simalungun - Makin menguak dugaan manipulasi permainan anggaran pada proyek bedah rumah yang dikelola oleh Dinas Pariwisata Kabupaten...

Ketum GMKI, Resmi Lantik BPC GMKI Pematangsiantar – Simalungun Periode 2021 – 2023

Ketum GMKI, Resmi Lantik BPC GMKI Pematangsiantar – Simalungun Periode 2021 – 2023

25 Februari 2021

IGNews | Siantar - Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar - Simalungun masa bakti 2021...

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Lantik Dewi Kumalasari Jadi Ketua TP PKK Kepri dan Gubernur Kepri 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Lantik Dewi Kumalasari Jadi Ketua TP PKK Kepri dan Gubernur Kepri 

25 Februari 2021

IGNews | Jakarta - Hj. Dewi Kumalasari MPd yang merupakan istri Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad secara resmi dilantik sebagai...

Polda Riau Gandeng PT. RAPP Latih Personil Atasi Karhutla

Polda Riau Gandeng PT. RAPP Latih Personil Atasi Karhutla

25 Februari 2021

IGNews | PBaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar pelatihan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada personil Kepolisian, di...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Gawat…!!! Istri Sekdes dan Perangkat Desa di Toba Terima Bansos

    Gawat…!!! Istri Sekdes dan Perangkat Desa di Toba Terima Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Pengaduan Dugaan Penyalahgunaan DD, Masyarakat Paropo Dimintai Keterangan Oleh Kanit Tipikor Polres Dairi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korwil ARM Papua Barat Desak Gubernur dan Kapolda Agar Segera Menindak Lanjuti Kasus Pengeroyokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kurang Lebih 9Miliar Dana Keuntungan Dari Pengadaan Solar Cell Sumber Dana DD TA 2020 Di Kabupaten Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Periana Hutagaol: “Ada Juga Wartawan Yang Tidak Masuk Grup Polres Tidak Diusir, Kenapa Kami Berdua Dengan Indigonews Diusir ?”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Penerima SK P3K Terindikasi Merangkap Kerja Sebagai Dosen, Negara Diduga Telah Dirugikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Poltak – Tonni Pemenang Pilkada 2020 Toba Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Pembangunan Jalan Menuju Hutaginjang Berbiaya 20Miliar Asal Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak Jadi Kapolda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantaran Bukan Anggota Grup WA Media Polres, 4 Wartawan Diusir Meliput HPN di Polres Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018 - 2020 Indigonews.id

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018 - 2020 Indigonews.id