Pematangsiantar (Indigonews) – Seraya aneh bin ajaib adanya hibah dari APBD Tahun Anggaran 2017 Kota Pematangsiantar yang peruntukanya mendanai kegiatan instansi vertikal itupun untuk kegiatan diduga pada wilayah Kabupaten Simalungun.
Hibah yang tertera pada buku penjabaran APBD 2017 tersebut sebesar Rp. 300.000.000.- untuk kegiatan karya bakti pembukaan jalan sepanjang 480meter hal ini menjadi rancunya adminstrasi pemberian hibah dan dana bansos yang diduga tidak mendasar.
Informasi yang dihimpun dari beberapa orang pengamat kota Pematangsiantar menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2017 tidak ada diketahui adanya pembukaan jalan diwilayah administrasi kota siantar, sehingga pemberian hibah disinyalir tidak mendasar.
Kabag kesra Pematangsiantar tidak berhasil dijumpai di kantornya guna mendapat penjelasan akan temuan tersebut dan beberapa staff tidak bersedia memberikan informasi akan payung hukum pemberian hibah dan dana bansos yang ditampung pada APBD dan belum ada penjelasan kebenaran realisasi anggaran. Sensus Tambunan
Discussion about this post