Simalungun (Indigonews) – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil membekuk BOEDI HADI SUCIPTO Alias BUDI MANGENG (44) yang diduga bandar narkotika jenis shabu dijalan Karya Bakti Perdagangan kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Kamis (8/3/18) pukul 17.00wib.
Penangkapan Budi merupakan hasil pengembangan penyelidikan informasi masyarakat yang kerap melihat adanya transaksi narkoba dirumah tersangka, pengembangan penyelidikan dan penangkapan langsung dipimpin Kasatres Narkoba Polres Simalungun, AKP MANAEK S. RITONGA, SH.
Dari tangan tersangka Satres Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan barang bukti berupa ; 12bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1buah alat isap sabu (bong), 1bungkus plastik klip besar yang didalamnya berisi beberapa plastik klip kosong, 4bungkus plastik klip besar kosong, 1buah kaca pirex, 1batang rokok bekas/sisa bakar yang diduga dicampur dengan narkotika jenis ganja, 1buah gunting, 2buah mancis, 2buah dompet kecil yang didalamnya berisi 3 bungkus dan 2 bungkus plastik klip sisa sabu, 1buah jarum, 1bungkus kertas piper, 3buah sendok terbuat dari pipet, 3buah pipet panjang, 1unit handphone merk samsung lipat warna hitam, 1buah dompet warna coklat, uang sejumlah Rp. 1.000.000,- yang diduga hasil penjualan narkotika.
Kemudian dilakukan kembali introgasi terhadap BUDI MANGENG sehubungan ditemukan barang bukti sabu dan lainnya didalam rumah BUDI MANGENG tepatnya didalam kamar ia mengaku mendapat narkotika jenis sabu tersebut dari seorang laki laki dewasa bernama berinisial K dan BUDI MANGENG juga menerangkan alamat rumah daripada inisial K yang letaknya tidak jauh dari rumahnya.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan mencari keberadaan inisial K namun tidak membuahkan hasil, diduga laki laki inisial K sudah terlebih dahulu melarikan diri, karena jarak rumah mereka berdekatan. Kemudian setelah dilakukan kembali pencarian terhadap inisial K karena menurut oleh BUDI MANGENG keberadaan inisial K pada saat itu mungkin belum jauh sehingga anggota operasional narkoba polres simalungun memutuskan untuk kembali melakukan pencarian terhadap inisial K. Namun sebelum melakukan pencarian kembali melukan introgasi yang lebih mendalam terhadap BUDI MANGENG dimana saja tempat tempat tinggal dan tempat persembunyian daripada inisial K namun pada saat itu juga BUDI MANGENG berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.
Atas upaya berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas yang dilakukan oleh BUDI MANGENG, maka dilakukan tembakan peringatan keatas sebanyak 2 kali namun BUDI MANGENG tidak menghiraukannya sehingga dilakukan tindakan tegas tembakan secara terukur kepada BUDI MANGENG dan mengenai kaki sebelah kanannya. Setelah BUDI MANGENG dilumpuhkan selanjutnya dibawa ke RSUD Djasmen Saragih untuk melakukan pengobatan dan perawatan lebih lanjut. Selanjutnya TSK berikut barang bukti dibawa ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan proses lebih lanjut. Red
Discussion about this post