Pematangsiantar (Indigonews) – Karyawan Suzuya didampingi FTA SBSI Solidaritas Kota Pematangsiantar melakukan aksi demo guna menolak kesemena menaan maupun kebijakan sepihak yang dilakukan oleh Managemen SUZUYA kepada puluhan karyawan yang merasa dirugikan, Jumat (23/3) pukul 11.00wib.
Dalam orasi demo didepan pusat belanja SUZUYA supaya pihak managemen memberikan kewajiban karyawan kontrak dan meminta ketegasan pemberhentian karyawan yang disinyalir tidak tepat dimana adanya seorang karyawan yang dipecat dimana bulan pemecatan terlebih dahulu diterbitkan 2 sebelum masa kerja.
Karyawan yang merasa dibodohi menyampaikan aspirasi dan mengeluhkan bahwa pihak SUZUYA mengkangkangi peraturan yang berlaku di NKRI.
Dalam orasinya juga menjelaskan Biasanya untuk menjaga penitipan barang saja karyawan tidak diperbolehkan tetapi langsung diomeli bahkan di maki oleh Suverpisor, kebijakan ini merupakan kebijakan yang tidak ada berpayung hukum peraturan mana pun.
Lain lagi bahwa karyawan tidak ada terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan tenaga kerja, begitu juga dengan pembodohan dan tuntutan hak sesuai UU Nomor 13 sangat disayangkan oleh karyawan kontrak.
Begitu juga dengan banyaknya terbit surat peringatan (SP) yang diterbitkan Managemen SUZUYA selama ini merupakan kebijakan sepihak tanpa mendasar pada UU Tenaga Kerja.Red
Discussion about this post