Pematangsiantar (Indigonews) – Sahabat Lingkungan (Saling) geruduk kantor Walikota Pematangsiantar, Senin (26/3) sekitar pukul 09.30wib, aksi demo dilakukan karena sampai saat ini bahwa Hefriansyah Noor dalam kepemimpinanya tidak mampu mempertimbangkan kebijakan.
Selain itu dalam pernyataan sikapnya, saling memaparkan bahwa Walikota memiliki banyak nilai raport merah dab tidak sesuai dengan harapan masyarakat kota Pematangsiantar.
Adapun nilai raport merah yang dianggap Saling antara lain; Bahwa Hefriansyah Noor tidak mampu dalam melayani ditengah tengah publik sehingga menjadi momok paling terburuk.
Selain pelayanan publik, Saling juga menganggap bahwa Walikota Pematangsiantar tidak pro program pemerintah pusat dalam pemberantasan bahaya narkoba, hal ini diperkuat bahwa baru baru ini adik kandung yang terseret pidana narkoba.
Walikota Pematangsiantar yang dinilai kangkangi surat edaran kemendagri tentang pengangkatan seorang pejabat mantan narapidana kasus korupsi “FS”, tidak juga transparan dalam pengangkatan Plt. Dirut PD PHJ disamping bahwa seringnya bepergian tanpa alasan yang pasti atau bukan merupakan tugas dinas.
Parahnya, saling menilai Walikota Pematangsiantar Hefriansyah Noor telah membohongi publik terkait pembangunan tugu raja siantar yang sampai saat ini belum realisasi padahal anggaran yang sudah tertampung pada APBD 2017 belum tentu menjadi silva.
Banyaknya nilai raport merah yanh disampaikan Saling akan kinerja dan kepemimpinan Walikota sehingga dinilai layak mendapat kartu merah. Red
Discussion about this post