Papua Barat (Indigonews) – Perwakilan masyarakat marga Banlol yang merupakan penduduk asli di distrik Salawati tengah, didampingi kuasa hukum nya dari kantor pengacara Heri Chariansyah berkantor di Jakarta, Jumat (6/4/2018) mendatangi beberapa pihak yang merupakan penatua dan pemuka adat di wilayah Sailolof distrik Salawati tengah, antara lain adalah Raja masyarakat di sailolof.
Mailiat mayalibit merupakan keturunan Raja yang ke 17 di Sailolof dikenal seorang pejuang kemerdekaan pembebasan Irian barat kembali ke Indonesia, mengatakan bahwa, marga Banlol harus menuntut hak nya pada Perusahaan yang telah mempergunakan tanah ulayat mereka selama ini.
“Saya juga katakan saat ini, tolong kepada para saudara marga marga lain nya yang bertempat tinggal di seputaran wilayah desa Mararol dan sekitar kali salawatlol dan kali maralol, jangan menghilangkan hak mereka, sebab mereka adalah pemilik hak atas wilayah tersebut, maka jangan lah kita mengambil yang bukan hak kita” ucap Raja ke 17 tersebut.
Demikian juga dengan ucapan ketua adat Jumalaha, Mohammad saleh umalelen, yang dalam kesempatan bersamaan menemani Raja sailolof menerima kedatangan perwakilan dari Marga Banlol serta dengan kuasa hukum yakni Jannus togu simanjuntak dan Ahid sahroni dari jakarta.
“Bila mana ada marga marga lain maupun penguasa atau pengusaha yang mencoba menghilangkan hak nya marga banlol di wilayah itu, maka marga marga itu selayaknya diusir dari wilayah tersebut, sebab mereka sudah memiliki wilayah sendiri sendiri pada jaman kerajaan dahulu, dan Allah akan marah kepada mereka, dan juga arwah dari nenek moyang kita” Tegas Mohammad Saleh.
“Oleh sebab itu pada saat ini kami minta juga kepada perusahaan yang mempergunakan tanah ulayat mereka, agar segera memberikan hak mereka sesuai dengan yang mereka minta, sebab perusahaan JOB Pertamina sudah memperoleh keuntungan dari tanah ulayat mereka yang mana sudah beroperasi selama puluhan tahun” Tambahnya.
Demikian juga dengan beberapa penatua dari marga marga lain yang juga penghuni di daerah tersebut mereka sangat mendukung akan hal tuntutan mereka atas hak mereka yang tidak diberikan pada mereka, diantara para penatua itu adalah Obed kamerai.
Obed K mengatakan pada media ini saat di jumpai disalah satu kebun durian milik nya mengatakan bahwa saudara saudara saya dari beberapa marga penduduk di sekitar operasi perusahaan ini, banyak yang disilaukan dengan uang, hingga mereka melakukan tindakan pembohongan, dimana mereka mengaku sebagai orang yang berhak, namun sesungguh nya mereka adalah pendatang di wilayah ini, sebab saya sangat tau persis sejarah nya, yaitu bahwa hak marga Banlol adalah kali salawatlol dan kali maralol hingga posisi batu putih di samanmen, adapun yang dikatakan wilayah Kabufaran adalah tidak ada, adapun kabufaran adalah hanya sebuah nyanyian dan bahasa, jadi jangan membuat yang baru tidak sesuai dengan sejarah.
“saya berani bersumpah akan ucapan saya ini, dan bila memang marga marga lain yang mengakui akan hak nya, maka mari lakukan upacara adat, sebab itulah jalan satu satunya untuk menentukan nya, dan dalam sumpah adat ini, semua pihak yang bersumpah menerima dengan sukarela akibat nya” katanya.
Pada saat yang bersamaan juga kuasa hukum Jannus Togu mengatakan, bahwa memang marga banlol hanya menuntut hak yang memang milik mereka, mereka tidak mau meng claim hak atas orang lain, dan kegiatan menjumpai para penatua ini, kami lakukan untuk melanjutkan dari pertemuan yang telah dilakukan pada akhir November tahun lalu.
“Dimana saat itu, pejabat manager di perusahaan JOB pertamina salawati di Matoa mengatakan mari tunjukkan dimana tanah kalian yang telah kami pergunakan, maka akan kami berikan bayaran nya. Nah untuk itulah kami memulai mencari dan menjumpai para penatua dan orang yang dituakan untuk mencari keterangan yang pasti” katanya memperjelas arah langkah mereka.
“dan tak lupa pula di sore hari ini kami aka mencari marga marga lain yang mendukung kami dalam menuntut hak kami,diantara nya dengan menjumpai bapak williem wehminit juga di pondok ladang durian nya, yang mana dalam keterangan nya mengatakan bahwa benar Samanmen adalah tanah ulayat marga Banlol yang di jaga dan diusahain pertanian oleh mereka, jadi dengan jelas kami sangat mendukung akan penuntutan mereka pada perusahaan ini” pertegasnya.
“Dan hal ini adalah ucapan saya yang merupakan penatua di marga saya, yang juga sangat mengetahui akan sejarah nya , sebab sangat tau akan kronogis sejarah nya. Bila memang masih banyak marga marga yg tidak mengakui, dan silahkan marga marga itu memberikan dan membuat sumpah adat” tutupnya. Dino’S
Discussion about this post