Simalungun(Indigonews) – Satuan Reserse Narkotika Polres Simalungun lagi lagi menangkap 4 kawanan yang kuat di duga pengedar dan pecandu sabu merupakan warga karang anyar Kabupaten Simalungun
Penangkapan 4 sekawan tersebut atas laporan masyarakat dimana kerap adanya kejanggalan di rumah dinas KUD jalan Wibawa huta VII Nagori Karang Anyar Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun yang dihuni oleh salah seorang tersangka bernama Irfan alias Ipenk, Senin (09/4/2018) sekira pukul 21.00 wib.
Setelah dilakukanya penggerebekan rumah dinas KUD, Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap Irfan untuk melakukan pengembangan alhasil Irfan mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu dari seorang yang bernama Leo dan menjelaskan bahwasanya Leo sering melakukan trasaksi jual beli narkotika jenis sabu di huta I Gg jambu tepatnya di belakang masjid AL RAHMAN, setelah anggota opsnal Narkoba Polres Simalungun mendapatkan ciri dari Leo, anggota opsnal Narkoba Polres Simalungun langsung bergerak melakukan pengintaian ke lokasi yang dimaksud.
Sesampainya di TKP anggota opsnal Narkoba Polres Simalungun menemukan satu orang laki laki dewasa di simpang Gg masjid tepatnya di depan tukang pangkas yang gerak geriknya sangat mencurigakan, karena gerak geriknya sangat mencurigakan anggota opsnal Narkoba Simalungun langsung mengamankanya, tetapi yang ditangkap bukanlah Leo melainkan Beny selanjutnya anggota opsnal Narkoba Polres Simalungun melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan terhadap sekitaran Beny ditemukan barang bukti, selanjutnya dilakukan introgasi lebih lanjut dan mendapat pengakuan bahwa Beny adalah anggota atau mata mata Leo pada saat Leo melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
Selanjutnya anggota opsnal Narkoba Polres Simalungun melakukan introgasi yang lebih mendalam terhadap Beny untuk mendapat informasi yang akurat keberadaan dan domisili Leo, sehingga personil mendapat pengakuan bahwa Leo kerap melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Gg jambu tepatnya di buk.
Anggota opsnal Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan menuju ke lokasi yang dimaksud. Sesampainya di TKP anggota opsnal Narkoba Polres Simalungun menemukan 2 orang laki laki dewasa yang salah satunya sesuai dengan ciri ciri Leo, Selanjutnya anggota opsnal Narkoba Polres Simalungun langsung mengamankan kedua laki laki tersebut dan melakukan introgasi.
Kedua laki laki tersebut mengaku bernama Leo dan Andre. Selanjutnya anggota opsnal Narkoba Polres Simalungun melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan sekitaran TKP ditemukan barang bukti, Anggota opsnal Narkoba Polres Simalungun melakukan introgasi yang lebih mendalam guna untuk melakukan pengembangan dan Leo pun mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu yang ditemukan di TKP adalah milik Leo. Tersangka selanjutnya beserta barang bukti dibawa ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses lebih lanjut. Red