Jakarta(Indigonews) – Sehubungan dengan permasalahan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta, Mayjen TNI, DR, dr, Terawan Agus Putranto yang dimana telah disikapi dengan Keputusan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dengan resmi Markas Besar Angkatan Darat Dinas Penarangan menerbitkan surat pernyataan sikap TNI AD.
Adapun surat yang diterbitkan Dispenad tertanggal 11 April 2018 berisikan 4 Sikap TNI AD diantaranya ; 1). TNI AD menghormati keputusan PB IDI yang menunda pelaksanaan putusan MKEK yang kian semakin polemik, 2).Ketua Umum PB IDI melalui siaran berita menyampaikan PB IDI menunda melaksanakan putusan MKEK karena keadaan tertentu, oleh sebab itu bahwa Mayjen,Dr,dr, Terawan AP masih berstatus anggota IDI.
3). Terkait dengan layanan Digital Substraction Angiongrafi (DSA) TNI AD sepenuhnya mendukung rekomendasi PB IDI yang menyerahkan kelanjutan penilaian kepada tim HTA Kementerian RI dan 4). TNI AD akan mendukung PB IDI melakukan penyelidikan terkait kebocoran surat keputusan MKEK yang semestinya bersifat rahasia.
Dalam surat tersebut juga secara resmi TNI AD menyatakan terimakasi dan apresiasi atas kerjasama yang baik antara TNI AD dengan Media Massa yang memberitakan permasalahan secara objektif dan diharap semua pihak dapat menghormati keputusan PB IDI. Dino’S / Dispen Mabes AD
Discussion about this post