Pematangsiantar (Indigonews) – Merasa sangat melecehkan Suku Simalungun dan memicu SARA dilakukan oleh Walikota Pematangsiantar Hefriansyah Noor membuat pemangku adat, tokoh masyarakat dan masyarakat etnis Simalungun berang dan tidak terima akan sosok walikota yang disebut sebut bukan pilihan rakyat.
Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB) memajangkan spanduk sepanjang 50meter bertuliskan 2 poin penting merupakan pokok atau inti dari aksi damai, Kamis (19/04/2018) didepan kantor DPRD Pematangsiantar tepatnya dijalan H.Adam Malik Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat yang berhadapan dengan Tanah Lapang Adam Malik Kota Pematangsiantar.
Dalam pernyataan sikap GKSB menerangkan bahwa sejak bumk diciptakan Tuhan telah menetapkan suku simalungun sebagai pemilik leluhur tanah dan budaya kota Pematangsiantar, Kota Pematangsiantar termasuk kota yang paling toleran, Pemerintah Kota Pematangsiantar dinilai kerap melakukan penekanan, diskriminasi dan pelecehan kepada suku Simalungun dengan bukti sampai saat ini belum realisasinya pembangunan tugu Raja Siantar.
Aksi damai dengan titik kumpul di alun alun tanah lapang adam malik sekitar pukul 09.00wib melakukan long marsmenuju kantor Walikota namun sang walikota tidak berada di kantor, selanjutnya sekitar 800an masyarakat mengatasnamakan diri GKSB melakukan long mars dari jalan Merdeka melintasi jalan Diponegoro terus melewati jalan Sutomo sehingga mengeruduk kantor DPRD Kota Pematangsiantar dengan melakukan orasi, aksi ritual adat Simalungun dan bernyanyi lagu lagu Simalungun.
Namun sampai tengah hari ( pukul 12.30wib) Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD beserta Anggota DPRD Kota Pematangsiantar tidak ada satu orang pun terlihat di kantor sekretariat yang merupakan rumah rakyat dan peruntukan menyampaikan aspirasi rakyat, namun para peserta aksi hanya dihadang oleh pagar betis dari Satpol PP.
Salah seorang peserta aksi yang tidak bersedia namanya dipublikasikan menjelaskan bahwa Kebijakan yanh diterbitkan oleh Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah Noor telah membuat luka sangat dalam bagi masyarakat khususnya etnis Simalingun, sehingga dengan jelas Walikota dinilai telah melecehkan suku Simalungun bahkan berpotensi menciptakan kerusuhan yang terpicu dari unsur SARA.
“Seharusnya Walikota Pematangsiantar yang disebut sebut bukan pilihan rakyat itu mampu lebih bijak dan arif bukan malah melecehkan suku Simalungun bahkan memicu SARA, Kota Siantar dengan motto Sapanggabei Manoktok Hitei berada ditano Habonaron Do Bona ini diketahui oleh masyarakat luas merupakan kota yang ter toleran, ini malah KDH yang bermain api” ujarnya.
Perlu juga diketahui perihal dugaan pelecehan Suku Simalungun yang dilakukan oleh Walikota Pematangsiantar sudah merupakan issue nasional dan Pemerintah Kota konon katanya sudah meminta maaf secara resmi melalui Sekretaris Daerah. Red
Discussion about this post