Pematangsiantar (Indigonews) – Desakan masyarakat Simalungun semakin memanas akan dugaan penistaan suku dan kibajakan kebijakan yang tidak peduli akan etnis lokal serta adanya upaya pemicu SARA yang dilakukan oleh Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah Noor.
Masyarakat Simalungun yang berasal dari 10 kecamatan kabupaten Simalungun, anatar lain ; Panombean Panei, Panei, Raya, Purba, Horison Haranggaol, Silima Huta, Pamatang Silima Huta, Dolog Silau, Raya Kahean dan Silou Kahean krmbali melakukan aksi damai ke kantot DPRD Kota Pematangsiantar untk mendesak supaya DPRD melakukan paripurna pemberhentian Hefriansyah Noor dari kursi jabatan Waliota.
Dalam orasi, bahwa Hefriansyah Noor telah melakukan penghinaan akan suku Simalungun, sehingga supaya DPRD menentukan sikap untuk memberhentikan Walikota yang juga diebut sebut sebagai pemicu SARA.
Perwakilan masyarakat Kecamatan Raya Kahean menjelskan bahwa mereka scara umum merasa terhina atas perbuatan yang dilakukan oleh Pemko Pematangsiantar, hal senada juga dispaikan oleh perwakilan masyarakat Kecamatan Panei dan kecamatan lainya. Namun anggota DPRD Kota Pematangsiantar tak ada satu orangpun yang bersedia menjumpai para peserta aksi.
Dalam hal ini, Walikota Pematansiantar dinilai tidak mampu menjaga kedaulatan dan terkesan mempertahankan Kepala Dinas Pariwisata selaku penanggung jawab kegiatan HUT Kota Pematangsiantar yang merupakan asal muasal dugaan penistaan suku Simalungun. Red
Discussion about this post