Simalungun (Indigonews) – Sebanyak 13 orang pria mengaku penduduk Nagori Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara dicokok Unit Jahtanras Polres Simalungun, Jumat (18/5). Pelaku diduga turut dalam pengeroyokan dan perampokan terhadap sopir Truk bermuatan kayu yang dikemudikan Carles Siahaan (38) dan Wahyu Simarmata (35).
Informasi dihimpun, diantara 13 orang pelaku, diantaranya DS, PK, PE. Pelaku dikenal pemain kayu yang sering beraksi di hutan regiter Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.
Peristiwa pada Kamis (4/5) malam lalu, mendapat respon kepolisian usai korban Wahyu, membuat laporan ke Polres Simalungun. Sebelumnya, saat kejadian sempat ditangani Polsek Tiga Dolok. Dibawah komando Kanit Jahtanras, pelaku dibekuk dari Pondok Bulu dan dibawa langsung ke Mapolres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Polres Simalungun, belum memberikan keterangan resmi.
Menanggapi pengungkapan ini, Wahyu Simarmata mengapresiasi pihak kepolisian atas penangkapan terhadap pelaku. Katanya, sebagai korban dalam perkara ini, Wahyu berharap para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saya sebagai korban, sangat apresiasi pengungkapan yang dilakukan kepolosian. Saya harapkan, dengan penangkapan ini, menjelaskan peristiwa sebenarnya. Saya korban, dengan kejadian kemaren, sampai sekarang masih terauma,” pukas Wahyu, ditemui diseputaran Jalan Merdeka, Jumat malam.
Sebelumnya, pelaku ditaksir lebih dari 30 orang melakukan pemberhentian tethadap truk bermuatan kayu yang dikemudikan Carles Siahaan pada Kamis, sekira pukul 21.30 WIB. Tanpa alasan apa, massa mengaku disuruh Pangulu Pondok Bulu, Albiden Sinaga dan Camat Dolon Panribuan, menghentikan paksa truk beralasan kayu berasal dari Hutan Pondok Bulu.
Kemarahan massa diduga mendapat komando dari Pangulu, Camat dan pemain kayu, sengaja melakukan pengerusakan terhadap truk korban. Wahyu Simarmata, mendapat telepon dari Carleas, turun kelokasi dan malah menjadi bulan- bulanan massa.
“Kalau saya tidak menyelamatkan diri dan lompat ke jurang, bukan saya mati ditangan massa. Dari mana alasan mereka menghentikan Truk kami, Kayu berasal dari lahan kami sendiri dan bukan dari Kecamatan Dolok Panribuan, tapi Kecamatan Girsang Sipangan Bolon,” sesal Wahyu.
Ditambahkannya, massa ketika itu sampai 2 kali mengaku atas suruhan Pangulu Pondok Bulu Albiden Sinaga dan Camat Kecamatan Dolok Panribuan.
Keterangan korban, pelaku selain sengaja melakukan pengrusakan terhadap Truk Colt Diesel, Double Cabin Strada dan Avanza, juga melakukan penganiayaan terhadap Carles dan Wahyu. Bahkan, kalung emas Wahyu sengaja dirampas massa bersamaan Mobil Colt Diesel dan Strada. RM