Pematangsiantar (Indigonews) – Sebanyak 4 truk bermuatan kayu diamakan Kodim 0207 Simalungun dari Jalan DI Panjaitan, Kota Pematangsiantar, Sumut, Kamis (7/6) sekira pukul 05.00 WIB. Kayu diduga berasal dari Hutan Sibisa, Kabupaten Tobasa, usai diamankan diserahkan langsung ke UPT KPH wilayah II Pematangsiantar.
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat, UPT KPH wilayah II Pematangsiantar, Sukendra Purba, menyebutkan dari ke 4 unit truk, 3 unit berasal dari Tobasa dan 1 unit berasal dari Kabupaten Simalungun.
“Diserahkan oleh masyarakat dan tiba dikantor kita tadi pagi sekira pukul 06.00 WIB,” ucap Sukendra, diruangan kerjanya, Jalan Gunung Simanuk- Manuk, Siantar.
Untuk selanjutnya, kata Sukandra, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan UPT KPH Tobasa. Karena sesuai asal kayu berasal dari Tobasa. “Sesuai keterangan, asal dari Sibisa, Tobasa, kita akan koordinasi ke Tobasa untuk saat ini akan melakukan cek tungkul,” imbuhnya.
Sementara keterangan diperoleh pihak UPT KPH wilayah II Pematangsiantar, kayu jenis Ekaliptua dan Sembarang, akan dikirim ke Kota Pematangsiantar. Saat dilakukan penangkapan, diakui Sukendra, sopir Truk menunjukkan dokumen, asal kayu.
“Mereka tunjukkan alas hak, tapi bukan itu dokumen pendukung. Kita ungkap dari mana asal sumber kayu,” bebernya.
Usai melakukan cek tungkul, Sukandra menuturkan kelanjut pemeriksaan akan diserahkan ke Poldasu.
“Itu sesuai arahan pimpinan nantinya,” tandasnya.
Masih terkait penangkapan, 4 unit truk diamakan bersama 8 orang diamankan Kodim 0207 Simalungun. Identitas nomor polis Truk, BK 8104 DE asal Pondok Buluh, lainnya asal Tobasa BK9149 YK, BK 8481 WA dan BK 8314 LW.
“Masih pertama kali ini mau berangkat bang, karena mobil baru siap diperbaiki, sudah kena tangkap,” akui Sinaga, sopir truk ditemui di kantor UPT KPH wilayah II Pematangsiantar. Bersama dua temannya Ambarita dan Manurung, sopir Truk, satu lagi bermarga Sinaga. Rud
Discussion about this post