Oleh : Maralo Tua Sitanggang, SE, MM
SAMOSIR adalah kabupaten yang dimekarkan dari Kabupaten Toba Samosir sesuai dengan UU RI Nomor 36 Tahun 2003 pada tanggal 18 Desember 2003. Terbentuknya Kabupaten Samosir sebagai kabupaten baru merupakan langkah untuk percepatan pembangunan menuju
masyarakat yang lebih sejahtera.
Pemerintahan Kabupaten Samosir dimulai dengan Wilmar Elyascher Simanjorang menjadi Pejabat Bupati dari tahun 2004 hingga tahun 2005. Setelah itu Samosir memiliki pasangan Bupati/Wakil Bupati hasil
pemilihan langsung, yaitu Mangindar Simbolon bersama Ober Sihol Parulian Sagala yang memimpin dari tahun 2005 hingga tahun 2010.
Pada pemilihan Bupati/Wakil Bupati, Mangindar Simbolon masih mampu mempertahankan reputasinya untuk menduduki jabatan Bupati. Namun, dia tidak bersama pasangan lama, dan menggantikan pasangan yakni Mangadap Sinaga. Pasangan ini hanya bertahan sampai tahun 2014, karena Mangadap Sinaga meninggal dunia. Posisi Mangadap Sinaga dengan sisa waktu jabatan digantikan Rapidin Simbolon hingga tahun 2015.
Pada pemilihan Bupati/Wakil Bupati tahun 2015, Mangindar Simbolon tidak dapat maju lagi, Drs Rapidin Simbolon, MM pun terpilih
sebagai Bupati ketiga memimpin Kabupaten Samosir, didampingi Wakil Bupati Ir. Juang Sinaga hingga masa bhakti tahun 2020.
Dua periode kepemimpinan Mangindar Simbolon dalam membangun Kabupaten Samosir, tentu ada pencapaian-pencapaian pembangunan yang dikerjakan, terutama terkait upaya mewujudkan visi “Tahun
2020, Kabupaten Samosir menjadi daerah tujuan wisata lingkungan terbaik di Provinsi Sumatera Utara”.
Kini untuk periode 2015 – 2020 merupakan era kepemimpinan Rapidin Simbolon bersama Juang Sinaga. Bagi Rapidin Simbolon yang pernah mendampingi Mangindar Simbolon sebagai Bupati, denyut pembangunan Kabupaten Samosir, sudah tidak asing baginya. Apalagi, Rapidin Simbolon sebagai politisi partai PDI Perjuangan sangat dikenal masyarakat Samosir sebagai pemimpin yang bersahabat yang berbeda dengan pemimpin-pemimpin sebelumnya.
Sebelum terjun ke dunia perpolitikan, Rapidin dikenal seorang pebisnis gas di Jakarta, sebelum pebisnis dikenal seorang guru salah satu sekolah swasta di Medan. Di samping mengurus politik ia juga masih aktif mengurus bisnis hotelnya di Samosir Kecamatan Pangururan dekat dengan pantai. Istrinya bernama Sorta Ertaty Siahaan Juga seorang politikus dari partai yang sama yaitu PDI Perjuangan.
Rapidin gemar menulis lagu. Samosir Najogi adalah salah satu karyanya yang sering dinyanyikan masyarakat Samosir.
Masalahnya, dapatkah Rapidin Simbolon bersama wakilnya Juang Sinaga, hanya berdua membangun Kabupaten Samosir, dalam kurun waktu lima tahun menjabat Bupati/Wakil Bupati?
Jika hanya mengandalkan keduanya, tentu saja mereka tidak sanggup membangun Kabupaten Samosir. Keduanya sebagai manusia biasa akan memiliki keterbatasan-keterbatasan. Dan tidak cukup juga, hanya dengan melibatkan atau mengandalkan para kepala dinas sebagai eksekutor visi-misi. Rap Berjuang
Namun, pasangan Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga, sejak awal mengkampanyekan diri pada Pilkada 2015, sudah menunjukkan kepiawaian dalam menetapkan slogan yakni “Rap ber-Juang”.
Meski pun dua kata dalam slogan manis itu, yakni “Rap dan Juang” adalah bagian dari keterwakilan nama mereka, yaitu “Rap merupakan petikan ujung nama Rapidin” dan “Juang adalah nama Juang Sinaga” dan slogan ini menyimpan makna filosofis yang dalam. Rap, yang dalam bahasa Indonesia, dimaknai sebagai bersama, lengkap, dan terkumpul. Makna yang terkandung dalam kata Rap, dapat diwujudkan dengan kesetiakawanan, kebersamaan, dan
kekompakan dalam menghadapi suka dan duka.
Terwujudnya masyarakat Samosir yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing berbasis pada pariwisata dan pertanian, adalah visi Pemerintahan Kabupaten Samosir yang identik dengan seberapa kuatnya pasangan Rapidin Simbolon – Juang sunaga.
Discussion about this post