Samosir (Indigonews) – Rapat koordinasi percepatan penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018 yang dihadiri semua perangkat desa beserta jajaran OPD Kabupaten Samosir langsung juga turut dihadiri Bupati Samosir, Rapidin Simbolon.
“Setiap desa di Kabupaten Samosir harus membentuk BUMDes dan kelompok marginal yang dikelola secara profesional,” tegas Bupati Samosir Rapidin Simbolon, ketika rapat koordinasi percepatan penyerapan APBDes 2018, di Tuktuk View Inn, Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Rabu (13/6/2018).
Rapidin mengatakan, bahwa penggunaan Dana Desa harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Tidak hanya pembangunan fisik semata, tetapi juga pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.
Di hadapan Kades dan perangkatnya se Kabupaten Samosir, dia meminta agar pertanggung jawaban Dana Desa dan APBDes 2018 sudah harus selesai paling lambat akhir Nopember.
Rapidin meminta Kades harus membentuk BUMDes. Data dihimpun indogonesw sampai saat ini mayoritas desa di Samosir belum membentuk BUMDes, sebagaimana amanah UU Desa.
Selain itu, hubungan kerja yang kurang harmonis antara Kades dan BPD merupakan salah satu faktor kurang optimalnya program pembangunan desa.
Hal ini memicu konflik di desa, sehingga ada beberapa Kades yang berurusan dengan hukum di daerah ini.




Discussion about this post