Riau (Indigonews) – Suasana aman tentram masyarakat di dusun semaram desa Sekayan, kecamatan kemuning terusik kembali dengan tingkah laku dan tindakan mafia tanah, dimana masyarakat yang sedang membuka lahan pertanian diareal yang sudah pernah mereka tanami dahulu, namun pada tahun 2014 lalu tepatnya kejadian kebakaran lahan gambut di wilayah Riau, kini direbut pengusaha perkebunan sawit, Gindo Naibaho, atau putra dari pengusaha perkebunan sawit Opung Naibaho.
Para petani yang bergabung dalam grup petani asuhan Sudirman bin Bahar Kamil, yang terdiri dari 15 orang petani merasa terusik atas perbuatan GN dimana lahan lahan yang sudah mereka bersihkan langsung diserobot malah ditanami kelapa sawit oleh pekerja GN.
“Kami ini sudah membersihkan lahan itu, yang merupakan ladang kami masyarakat disini, kenapa GN melakukan penanaman sawit. Apakah dia tidak punya hati ?” Jelas Sudirman kepada Indigonews.
Tambah Sudirman, bila memang GN merasa pemilik tanah tersebut, tunjukkan legalitas kepemilikan yang dipegang, sebab dahulu bapak dari GN merupakan sosok yang dihormati oleh masyarakat setempat bukan serta merta keturunanya sesuka hati melakukan penyerobotan lahan petani.
“Namun bila GN tak mau dan hanya melakukan tindakan penyerobotan tanah kami, maka kami akan laporkan ini pada pihak yang berwajib, jangan coba coba lagi melakukan keributan di desa kami ini, sebab saya tau dan masyarakat tau, kasus yang tahun lalu dilakukan nya masih berproses, dan merupakan tindakan kriminal dimana membakar rumah masyarakat untuk merebut lahan kebunnya dan mengenia hal ini kami siap menghadapi GN sampai kepengadilan mana pun” kesal Sudirman.
Hal senada juga disampaikan Suhadi Afandi sebagai penatua Dusalun Semaram menjelaskan dinilai bahwa GN suka berbuat masalah dengan masyarakat setempat, sehingga kerap dinilai selaku pengusaha tak mampu kompak dengan para petani.
“Apakah dia itu tidak ada niat baik menjadi pengusaha yang bisa kompak dengan para petani disekitar nya ? Mungkin orang ini ketagihan berbuat masalah, hingga tiap tahun selalu berbuat ulah disini, hingga membuat masyarakat geram dan marah. Tahun kemarin saja GN membuat onar dengan preman sewaan nya, dan ormas nya, kita tidak takut akan ormas dan preman, sebab hal ini menyangkut urusan perut dan hidup” sambutnya menimpali.
Camat kemuning beserta staffnya membenarkan bahwa GN kerap menimbulkan dan membuat masalah sehingga diduga dirinya seorang yang punya kelainan yang kecanduan masalah,
“Dan orang ini adalah pengusaha yang layak untuk diusut, sebab sudah menyalahi peraturan dengan luas lahan kebun nya yang tidak lengkap legalitas nya, dan sudah selayak nya berbadan hukum, sebab sudah melebihi dari yang seharus nya. Mungkin sudah saat nya permasalahan ini kita selesaikan agar tidak terjadi lagi diwaktu yang akan datang” keluh Camat dan Staff.
Demikian juga dengan ketua yayasan Rehmi, Soaduon Sitorus, beserta salah satu LSM pertanian di keritang mengatakan bahwa sudah selayaknya pengusaha GN ditindak atas kelakuan nya selama ini, sebab selalu berbuat sesuka hatinya, tak perduli dengan peraturan dan regulasi yang ada di negara.
“Sebagai contoh, luas lahan kebunnya saja sudah ribuan hektar, namun masih 1tidak berbadan hukum, bagaimana dengan pajak nya ? Apakah para penegak hukum diwilayah ini tidak dapat menindak nya? Apakah orang seperti ini masih diperbolehkan pada jaman sekarang ini” gumam Sitorus.
“Saya merasa pengusaha seperti ini tidak ada artinya disini, sebab merupakan perampok untuk negara, dengan tindakan nya ini, dan perlu ditindak tegas” ucap Sitorus mengakhiri. Dino’S
Discussion about this post