Pematangsiantar (Indigonews) – Aneh melihat kinerja OPD Pemerintah Kota Pematangsiantar, khususnya Dinas Pariwisata dan Dinas Perhubungan dimana semua masyarakat mengetahui belakangan adanya larangan parkir sepeda motor maupun mobil dan jenisnya parkir di bahu jalan Sudirman tepatnya disisi kiri taman bunga.
Larangan yang dilakukan tak tanggung tanggung sampai sampai sangkin ketatnya setiap hari adanya staff dari Dinas Perhubungan paling sedikit 2 orang berada di bahu jalan Sudirman hanya untuk bertugas melarang masyarakat untuk parkir dibahu jalan tersebut.
Namun sejak Lebaran pertama, Jumat (15/6/2018) dua hari silam warga membludak mengunjungi Taman Bunga yang saat ini disebut sebagai Lapangan Merdeka, karena sudah tidak ada lagi istilah uang masuk taman setelah dilakukan rehabilitasi, sehingga terlihat beralih fungsi menjadi taman terbuka.
Dari semua peraturan atau kebijakan yang dilakukan selam ini hal larangan parkir di ruas jalan Sudirman yang merupakan inti kota Pematangsiantar, berubah menjadi lahan parkir atau diduga adanya kegiatan Pungutan Liar berkedok parkir namun tidak memberikan karcis.
Pantauan Indigonews selama 3 hari mulai puncaknya jumat (15/6) kemarin di ruas jalan Sudirman ratusan kendaraan roda dua (sepeda motor) terparkir serta adanya tulisan yang dipajang oleh beberapa oknum yang tidak menggunakan tanda pengenal, sehingga kemungkinan besar mereka adalah pelaku pungutan liar yang diduga diberi izin atau direstui Walikota Pematangsiantar.
Seorang pengunjung Taman Bunga yang memarkirkan sepeda motor di ruas jalan Sudirman saat dimintai keterangan sangat terganggu akan adanya pungutan liar yang berkedok parkir di inti Kota, tak ayal para oknum yang bertugas dilokasi memaksa harus sebesar Rp.2.000.- sekali parkir tanpa memberikan karcis dan petugasnya tanpa memakai ID Kartu.
“Aneh memang bang, dimana kita tau selama ini bahwa dilarang parkir di ruas jalan Suditman ini dan bila mana sudah sore tak ada petugas parkir selama ini kita ketahui, tetapi kenapa ya saat keramaian seperti ini karena liburan panjang dan libur hari raya idul fitri malah bisa disini parkir malah harus bayar 2000 pulak lagi dipaksakan” Kesal Suheri (36) yang mengaku warga Siantar Utara.
Dari hasil pantaun mulai hari Jumat (15/6) kemaren sudah terjadi adanya pemanfaatan ruas jalan Sudirman sebagai lahan parkir dilengkapi dengan adanya karton yang dipajang dengan tulisan “PARKIR RODA 2” sehingga menyambut sore selama 2 hari menjadi sumber kemacetan bagi pengguna jalan. Red




Discussion about this post