Simalungun(Indigonews) – Mencegangkan dengan terbitnya surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun tertanggal 4 juli 2018 yang langsung ditanda tangani oleh Kepala Dinas seakan menjadi alasan kambing hitam menyalahkan dan mencari siapa yang salah akan lambatnya atau dan terhalangnya anggaran Dana Desa Tahun 2018.
Sisi lain dapat dinilai bahwa kinerja pendamping desa yang tidak becus, sehingga masih ada nagori yang belom menerima dana desa tahap pertama sebesar 20%. Apakah Ini kelalaian Pemerintah Nagori dan Pendamping Desa yang tidak becus mempersiapkan persyaratan untuk pencairan DD.
Sensus Tambunan, Sekjen DPP LSM Forum13 Indonesian memyayangkan masih adanya anggaran DD yang belum realisasi dan meminta kepada seluruh pendamping desa yang bertugas ni nagori yang belum cair agar membantu dan memfasilitasi perangkat desa agar lebih meningkatkan kinerja yang lebih baik sesaui tupoksi.
Seiring bersamaan dengan tidak realisasinya anggaran DD maka tak dapat dikesampingkan pencairan honor juga tidak berjalan jika persyaratan pencairan Dana desa tdk terpenuhi sesuai batas waktu yg di atur undang undang.
Keterangan seorang pangulu yang namanya tidak ingin dipublikasikan mengatakan bahwa adanya rasa yang sangat kecewa dan malu dengan kinerja perangkat desa yg tidak maksimal, sehingga honor Dan Dana desa tidak bisa cair di nagorinya.
Besar harapan saya supaya Kepada Dinas PMPN ikut membantu agar administrasi yg Di butuhkan nagori dapat terpenuhi dan dana desa agar segera bergulir sesuai harapan masyarakat. Hasudungan Purba/Red
Discussion about this post