Samosir (Indigonews) – Pasca tragedi tenggelamnya KM. Sinar Bangun yang sampai saat ini masih meninggalkan fenomena tak mampu diangkat dari permukaan dasar Danau Toba, Penyeberangan dengan menggunakan jasa Fery KMP. Sumut II dan Kapal Rakyat (Kapal Kayu), sejak hari jumat (6/7/2018) resmi beroperasi kembali.
Pelayaran perdana diberangkatkan oleh Bupati Samosir setelah diawali dengan kebaktian dan doa bersama oleh Pemerintah Kabupaten Samosir, OPS, pengusaha kapal dan masyarakat yang dipimpin oleh Tokoh Agama, Pastor dan Pendeta di Pelabuhan Simanindo.
Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, MM menyampaikan bahwa tragedi KM. Sinar Bangun beberapa waktu lalu, mudah-mudahan menjadi kejadian yang terakhir kali di Danau Toba. Oleh karenanya, setiap pelayaran di Danau Toba harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur.
Pemenuhan daftar manifest, life jaket, surat persetujuan berlayar dan pemeriksaan kelayakan kapal secara rutin merupakan kebutuhan yang sangat mendasar disamping berbagai prosedur pembenahan jangka panjang yang akan terus dibenahi.
Pengusaha kapal diwajibkan memberikan pelayanan yang maksimal kepada penumpang, dan harus membawa penumpang maksimal sesuai dengan daya angkut kapal sesuai dengan sertifikat. Jika hal ini tidak dipenuhi, maka pemerintah akan mencabut ijin operasional kapal yang bersangkutan. Hadir dalam acara tersebut, Bupati Samosir, Kapolres Samosir, Pimpinan OPD, Operator Pelabuhan, Pengusaha Kapal dan masyarakat. Edy Gugun Malau